Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama pemerintah adalah penanganan kasus narkotika. Presiden disebut sangat memperhatikan masalah ini, terutama yang melibatkan generasi muda dan usia produktif.
Menurut Yusril, dari berbagai kasus narkotika yang ada, terdapat variasi keterlibatan mulai dari pengguna murni hingga yang terlibat dalam pengedaran dalam skala terbatas. Pemerintah sedang mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Pertimbangan Kemanusiaan dan Efisiensi
Kebijakan ini tidak hanya didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan dan penghargaan terhadap usia produktif, tetapi juga sebagai solusi terhadap masalah kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan. Dengan memberikan amnesti dan abolisi selektif, diharapkan dapat mengurangi kepadatan penghuni lapas di seluruh Indonesia.
Proses pengkajian saat ini masih melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait. Pemerintah berkomitmen untuk menelaah setiap kasus secara komprehensif sebelum menentukan kebijakan akhir.
Artikel Terkait
15 Pelajar SMP di Surabaya Positif Narkoba, BNN Jatim Ungkap Fakta Miris
Roy Suryo Diperiksa 9 Jam, Ini Jumlah Pertanyaan dan Pasal Kasus Ijazah Palsu Jokowi
KPAI Laporkan Gus Elham ke Polisi: Ini Pasal-pasal yang Dijerat untuk Kasus Video Cium Anak
Budi Arie Setiadi Ditolak DPC Gerindra Solo, Ini Kata Pengurus DPP