DPR Catat Tingkat Ketidakpercayaan Publik Tertinggi Menurut Survei Terbaru
Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis temuan mengejutkan dalam riset terkininya. Hasilnya menunjukkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menempati peringkat pertama sebagai lembaga dengan tingkat ketidakpercayaan publik paling tinggi di Indonesia. Secara total, 41 persen masyarakat menyatakan tidak percaya terhadap kinerja DPR.
Data rinci dari survei ini mengungkap bahwa 33 persen responden menjawab 'tidak percaya', sementara 8 persen sisanya menyatakan 'tidak percaya sama sekali'. Di sisi lain, tingkat kepercayaan terhadap DPR berada di angka 53 persen, yang terbagi menjadi 6 persen 'sangat percaya' dan 47 persen 'cukup percaya'. Sebanyak 6 persen responden memilih untuk tidak menjawab.
Metodologi dan Waktu Survei
Survei nasional ini dilaksanakan pada periode 20 hingga 27 Oktober 2025. Penelitian yang bertujuan mengevaluasi satu tahun pemerintahan ini menggunakan metode multistage random sampling dengan melibatkan 1.220 responden dari berbagai provinsi. Survei ini memiliki margin of error sebesar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Peringkat Ketidakpercayaan Lembaga Negara Lainnya
Selain DPR, lembaga lain yang juga mencatat tingkat ketidakpercayaan signifikan adalah partai politik, dengan angka 30 persen. Lembaga legislatif lainnya seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masing-masing mencatat ketidakpercayaan sebesar 29 persen dan 28 persen.
Di sektor penegakan hukum, tingkat ketidakpercayaan juga terpantau. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak dipercaya oleh 31 persen responden, disusul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 29 persen. Lembaga peradilan seperti pengadilan dan Mahkamah Konstitusi mencatat ketidakpercayaan lebih rendah, masing-masing 21 persen dan 18 persen.
Lembaga dengan Tingkat Kepercayaan Tertinggi
Di sisi lain, Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil meraih posisi sebagai lembaga paling dipercaya publik dengan tingkat kepercayaan mencapai 94 persen. Presiden Republik Indonesia menempati posisi kedua dengan 93 persen, diikuti oleh Kejaksaan Agung di peringkat ketiga dengan perolehan 76 persen kepercayaan masyarakat.
Trend Penurunan Kepercayaan terhadap DPR
Posisi DPR sebagai lembaga dengan kepercayaan terendah ini menunjukkan penurunan dibandingkan masa pemerintahan sebelumnya. Dalam survei Indikator Politik Indonesia pada September 2024, DPR berada di posisi kedua terbawah dengan 40 persen ketidakpercayaan, masih di atas partai politik yang kala itu menjadi yang paling tidak dipercaya (44 persen).
Survei pertengahan tahun 2025 juga menunjukkan pola serupa. Pada riset 17-20 Mei 2025 terhadap 1.289 responden, DPR mencatat kepercayaan 71 persen dan ketidakpercayaan 23,7 persen, tetap menempati posisi kedua terbawah setelah partai politik.
Refleksi bagi Pemangku Kebijakan
Burhanuddin Muhtadi, Founder Indikator Politik Indonesia, menyatakan bahwa hasil survei ini diharapkan dapat menjadi bahan refleksi bagi para pemangku kebijakan. Ia menekankan bahwa hasil survei dapat menjadi rujukan berharga untuk memahami persepsi publik terhadap kinerja lembaga-lembaga negara.
Meskipun tetap menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi, temuan ini mengindikasikan bahwa DPR tengah menghadapi krisis kepercayaan publik yang serius. Di era dimana masyarakat semakin menuntut transparansi dan integritas politik, lembaga legislatif dinilai belum sepenuhnya mampu memenuhi harapan rakyat yang diwakilinya.
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Sulsel 14 Juni: Cerah Berawan Dominan, Sejumlah Daerah Berpotensi Hujan Ringan
Qatar Curi Satu Poin Lewat Gol Injury Time, Imbangkan Swiss 1-1 di Laga Perdana Grup B Piala Dunia 2026
Kejagung Pastikan 21.801 Motor Listrik BGN Tetap Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis Meski Disidik Korupsi
Ana/Trias Bangkit dari Keterpurukan, Lolos ke Final Australian Open 2026