murianetwork.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyatakan kesiapan Indonesia untuk mengadvokasi keadilan bagi rakyat Palestina dalam sidang Mahkamah Internasional (ICJ). Sidang tersebut terkait dengan gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan terkait dugaan kejahatan genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza.
Jadwal sidang tersebut akan berlangsung pada hari Kamis (11/1) dan Jumat (12/1) di Den Haag, Belanda.
Saat dimintai pendapat mengenai dukungan Indonesia terhadap tindakan Afrika Selatan, Retno menjelaskan bahwa Indonesia bukanlah pihak dalam Konvensi Genosida. Oleh karena itu, Indonesia akan mengambil jalur mekanisme lain dalam mendukung perjuangan bangsa Palestina, termasuk memberikan argumen di hadapan Majelis Umum PBB dan ICJ.
Artikel Terkait
Netanyahu Perintahkan Persiapan Darurat Menghadapi Eskalasi dengan Iran
Trump Naikkan Tarif Global Jadi 15% Usai Dibatalkan Mahkamah Agung
Iran Tegaskan Hanya Diplomasi Solusi untuk Isu Nuklir, Peringatkan Konsekuensi Militer
Obama Tegaskan Tak Ada Bukti Kunjungan Alien ke Bumi Saat Ia Presiden