murianetwork.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyatakan kesiapan Indonesia untuk mengadvokasi keadilan bagi rakyat Palestina dalam sidang Mahkamah Internasional (ICJ). Sidang tersebut terkait dengan gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan terkait dugaan kejahatan genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza.
Jadwal sidang tersebut akan berlangsung pada hari Kamis (11/1) dan Jumat (12/1) di Den Haag, Belanda.
Saat dimintai pendapat mengenai dukungan Indonesia terhadap tindakan Afrika Selatan, Retno menjelaskan bahwa Indonesia bukanlah pihak dalam Konvensi Genosida. Oleh karena itu, Indonesia akan mengambil jalur mekanisme lain dalam mendukung perjuangan bangsa Palestina, termasuk memberikan argumen di hadapan Majelis Umum PBB dan ICJ.
Artikel Terkait
Latihan Militer Tiga Negara di Afrika Selatan: Sinyal di Tengah Gejolak Global
Trump Klaim Hanya Moralitas Pribadi yang Bisa Menghentikannya
China Batasi Drama CEO Jatuh Cinta ke Si Miskin, Sebut Sebar Harapan Palsu
Indonesia Khawatir, Langkah Trump Cabut Diri dari 66 Organisasi Internasional Dinilai Ancam Stabilitas Global