Dilansir dari Middle East Monitor (MEMO), Presiden Afrika Selatan menghormati keputusan ICJ dan berharap putusan sementara tersebut bisa dipatuhi oleh Israel serta menjadi langkah awal menuju keadilan untuk rakyat Palestina.
"Sebagai warga Afrika Selatan, kami tidak akan menjadi pengamat yang hanya bisa menyaksikan kejahatan kemanusiaan terjadi di tempat lain. Kami berharap Israel sebagai negara yang memproklamirkan diri sebagai negara demokrasi akan menghormati supremasi hukum akan mematuhi langkah-langkah (keputusan ICJ) tersebut," kata Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa dikutip dari MEMO.
Selain itu, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) juga menyambut baik putusan ICJ dalam upaya menghentikan genosida di Gaza dengan menghentikan serangan militer dan melindungi warga sipil.
Namun, sayangnya keputusan ICJ yang dibacakan pada hari Jumat, 26 Januari 2024 kemarin juga menuai kritik dari warga dunia. Sejumlah pengamat politik, aktivis perdamaian dan jurnalis menilai keputusan ICJ tidak teralu kuat untuk menghentikan tindakan Israel.
Seperti yang diungkapkan Jackson Hinkle, pengamat politik asal Amerika Serikat yang mempertanyakan putusan sementara ICJ yang tidak menekankan adanya gencatan senjata.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jember.jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Netanyahu Perintahkan Persiapan Darurat Menghadapi Eskalasi dengan Iran
Trump Naikkan Tarif Global Jadi 15% Usai Dibatalkan Mahkamah Agung
Iran Tegaskan Hanya Diplomasi Solusi untuk Isu Nuklir, Peringatkan Konsekuensi Militer
Obama Tegaskan Tak Ada Bukti Kunjungan Alien ke Bumi Saat Ia Presiden