Hal serupa dilaporkan Ketua UNRWA, Philippe Lazzarini, yang mengatakan ini adalah kejahatan perang.
Hal ini karena penampungan tersebut sudah ditandai dengan jelas fasilitas PBB dan koordinatnya juga sudah diberikan kepada pihak Israel.
"Sekali lagi secara terang-terangan mengabaikan aturan dasar perang," ujar Lazzarini.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pilihanindonesia.com
Artikel Terkait
Trump Siap Tawarkan Jet F-35 dalam Pertemuan Bersejarah dengan Putra Mahkota Saudi
MBS Terima Surat Rahasia Iran Sebelum Bertemu Trump: Apa Isi dan Maksudnya?
Ancaman Operasi Militer AS ke Venezuela: Maduro Peringatkan Gaza Baru di Amerika Selatan
Pemain Sepak Bola Israel Ditangkap Diduga Rudapaksa Turis AS, Netizen Geram!