Hal serupa dilaporkan Ketua UNRWA, Philippe Lazzarini, yang mengatakan ini adalah kejahatan perang.
Hal ini karena penampungan tersebut sudah ditandai dengan jelas fasilitas PBB dan koordinatnya juga sudah diberikan kepada pihak Israel.
"Sekali lagi secara terang-terangan mengabaikan aturan dasar perang," ujar Lazzarini.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pilihanindonesia.com
Artikel Terkait
Macron Serukan Koalisi Kemerdekaan untuk Lawan Dominasi AS dan China
Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Jet Tempur AS, Bantah Klaim Trump Soal Pertahanan Udara
Akademisi Soroti Troll Army sebagai Alat Baru Propaganda Politik di Era Digital
Trump Ancam Rebut Pulau Kharg, Ultimatum AS ke Iran Berakhir 6 April