Hal serupa dilaporkan Ketua UNRWA, Philippe Lazzarini, yang mengatakan ini adalah kejahatan perang.
Hal ini karena penampungan tersebut sudah ditandai dengan jelas fasilitas PBB dan koordinatnya juga sudah diberikan kepada pihak Israel.
"Sekali lagi secara terang-terangan mengabaikan aturan dasar perang," ujar Lazzarini.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pilihanindonesia.com
Artikel Terkait
Netanyahu Perintahkan Persiapan Darurat Menghadapi Eskalasi dengan Iran
Trump Naikkan Tarif Global Jadi 15% Usai Dibatalkan Mahkamah Agung
Iran Tegaskan Hanya Diplomasi Solusi untuk Isu Nuklir, Peringatkan Konsekuensi Militer
Obama Tegaskan Tak Ada Bukti Kunjungan Alien ke Bumi Saat Ia Presiden