Tawuran Pesanggrahan: 14 Pelaku Diamankan Bawa Senjata Tajam & Air Cabai

- Rabu, 05 November 2025 | 14:00 WIB
Tawuran Pesanggrahan: 14 Pelaku Diamankan Bawa Senjata Tajam & Air Cabai
14 Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Diamankan, Bawa Senjata Tajam dan Air Cabai

14 Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Diamankan, Bawa Senjata Tajam dan Air Cabai

Sebanyak 14 orang pelaku tawuran berhasil diamankan oleh petugas Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kejadian tawuran yang melibatkan senjata tajam dan air cabai ini terjadi di Jalan H Radin, Petukangan Utara.

Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, mengonfirmasi pengamanan ke-14 orang tersebut pada Rabu (5/11). Menurutnya, tawuran ini terjadi pada Selasa (4/11) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Kronologi Tawuran di Pesanggrahan

Informasi awal mengenai aksi tawuran ini diterima polisi dari laporan warga. Warga melaporkan adanya sekelompok orang yang terlibat perkelahian massal dan membawa senjata tajam serta diduga membawa air keras. Warga setempat mengaku tidak berani menangkap para pelaku karena khawatir diserang dengan senjata tajam yang mereka bawa.

Peristiwa tawuran ini terekam jelas dalam CCTV dan rekaman video tersebut kemudian tersebar luas di berbagai platform media sosial.

Pengembangan Kasus dan Sanksi Tegas

AKP Seala menyatakan bahwa pengembangan penyelidikan masih terus dilakukan. Awalnya, ada dua orang yang diamankan, namun jumlahnya bertambah menjadi 14 orang. Tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah lagi seiring dengan perkembangan penyelidikan.

Polsek Pesanggrahan juga memberikan edukasi mengenai undang-undang yang mengatur tentang tawuran, penggunaan senjata tajam, serta berbagai tindak pidana terkait, mulai dari percobaan pembunuhan hingga penganiayaan.

Sanksi bagi Pelaku Tawuran di Bawah Umur

Kapolsek menegaskan adanya sanksi penjara anak bagi pelaku tawuran yang masih di bawah umur. Selain sanksi pidana, para pelaku yang masih bersekolah juga terancam sanksi seperti dikeluarkan dari sekolah hingga pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi kegiatan anak-anak mereka, terutama setelah pulang sekolah. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Seluruh upaya pencegahan dan penindakan ini dilakukan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di wilayah Jakarta Selatan, khususnya di Kecamatan Pesanggrahan.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar