Pemerintah Kabupaten Lebak mengalokasikan dana sekitar Rp75 miliar pada tahun 2026 untuk membangun dan meningkatkan kualitas 53 ruas jalan. Anggaran tersebut menyasar dua kategori sekaligus, yakni 11 ruas jalan kabupaten dan 42 ruas jalan poros desa yang tersebar di berbagai wilayah.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, Dade Yan Apriandi, menjelaskan bahwa alokasi dana tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat konektivitas antarwilayah. Ia menyebutkan, total anggaran terbagi ke dalam dua kelompok pekerjaan utama.
"Nilainya kurang lebih sekitar Rp75 miliar. Itu terbagi untuk jalan kabupaten dan jalan poros desa," kata Dade dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2026).
Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp47,4 miliar dialokasikan untuk 11 ruas jalan kabupaten dengan total panjang penanganan mencapai 13,3 kilometer. Sementara itu, untuk 42 ruas jalan poros desa, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp27,8 miliar dengan total panjang pekerjaan 21,05 kilometer.
"Dengan demikian, total ruas jalan yang menjadi sasaran program pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan pada 2026 mencapai 53 ruas, terdiri atas jalan kabupaten dan jalan poros desa," tuturnya.
Pelaksanaan pekerjaan jalan di Lebak dilakukan secara bertahap. Proses lelang dan kontrak disesuaikan dengan kesiapan masing-masing paket pekerjaan. Untuk jalan kabupaten, dari 11 ruas yang direncanakan, sembilan ruas telah masuk tahap kontrak dan pelaksanaan. Bahkan, beberapa di antaranya sudah rampung dikerjakan. Namun, dua ruas lainnya masih belum berkontrak.
"Pekerjaan jalan kabupaten berjalan bertahap. Sebagian sudah berkontrak dan dalam tahap pelaksanaan, bahkan ada yang sudah selesai. Namun masih ada dua ruas yang belum berkontrak," ungkapnya.
Kondisi serupa terjadi pada proyek jalan poros desa. Dari total 42 ruas, sebanyak 30 ruas telah berkontrak, sementara 12 ruas lainnya masih menunggu proses kontrak.
"Untuk jalan poros desa, ada yang belum dilaksanakan karena belum berkontrak. Sebagian sudah berkontrak, dan dari yang sudah berkontrak itu ada juga yang pekerjaannya sudah selesai," kata Dade.
Secara keseluruhan, total panjang jalan yang ditangani Pemkab Lebak pada 2026 mencapai 34,35 kilometer. Rinciannya, 13,3 kilometer untuk jalan kabupaten dan 21,05 kilometer untuk jalan poros desa.
Penanganan infrastruktur ini dinilai strategis karena menyasar dua kebutuhan sekaligus: memperkuat jalur kewenangan kabupaten dan meningkatkan akses jalan poros desa yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat.
"Infrastruktur jalan tersebut berperan penting dalam menunjang mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, hingga konektivitas layanan dasar di pedesaan," ungkapnya.
Dengan alokasi anggaran yang cukup besar, Pemkab Lebak menargetkan pembangunan jalan ini dapat mendorong pemerataan infrastruktur antarwilayah serta mempercepat pertumbuhan ekonomi desa. Kucuran dana puluhan miliar rupiah itu menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendorong percepatan pemerataan infrastruktur, tidak hanya pada ruas utama tetapi juga hingga ke pelosok.
"Apabila seluruh paket pekerjaan dapat dituntaskan sesuai target, proyek ini akan menjadi salah satu program strategis infrastruktur jalan di Lebak pada 2026, terutama dalam memperkuat aksesibilitas, memangkas hambatan mobilitas, dan menopang aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat desa," tutupnya.
Artikel Terkait
Pria di Bogor Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
Polisi Selidiki Video Viral Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Pria di Angkutan Umum Cipayung
Gempa Kembar Guncang Venezuela, 32 Tewas dan 700 Luka-Luka
Korwil SPPG Cilacap Bantah Tudingan 100 Dapur Fiktif, Sebut Masih dalam Tahap Pembangunan