Pria di Bogor Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah

- Kamis, 25 Juni 2026 | 13:10 WIB
Pria di Bogor Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah

Seorang pria berinisial J (42) ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah rumah di Desa Cibeteung Udik, Kecamatan Ciseeng, Bogor, Jawa Barat. Peristiwa ini pertama kali diketahui setelah warga melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwenang.

"Polsek Parung menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan seorang pria yang meninggal dunia di sebuah rumah," ujar Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, Kamis (25/6/2026).

Korban ditemukan pada Rabu (24/6). Begitu laporan diterima, polisi segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pada tubuh korban, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri," jelas Maman.

Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi kejadian. Dari keterangan yang dihimpun, korban diduga sempat bertemu dengan seorang kenalannya sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

"Dari keterangan sejumlah saksi, sebelum kejadian korban diketahui datang ke rumah seorang kenalannya di wilayah Desa Cibeteung Udik. Beberapa saat kemudian korban ditemukan dalam keadaan tergantung dan diduga telah meninggal dunia," bebernya.

Pihak keluarga yang menerima kabar duka ini memilih mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah. Mereka menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur, jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," pungkas Maman.

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun melakukan tindakan serupa. Bagi Anda yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar