Korwil SPPG Cilacap Bantah Tudingan 100 Dapur Fiktif, Sebut Masih dalam Tahap Pembangunan

- Kamis, 25 Juni 2026 | 12:55 WIB
Korwil SPPG Cilacap Bantah Tudingan 100 Dapur Fiktif, Sebut Masih dalam Tahap Pembangunan

Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Cilacap, Yuda Prasetyo, membantah keras adanya 100 titik dapur fiktif di wilayahnya. Pernyataan itu sebelumnya disampaikan oleh Pelaksana Tugas Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, yang mencurigai sejumlah lokasi SPPG tidak benar-benar ada. Yuda menegaskan, seluruh titik yang dipersoalkan justru sudah tercatat dan tengah dalam proses pembangunan.

“Kalau yang dimaksud beliau 100 SPPG fiktif itu bukan SPPG fiktif, tetapi SPPG yang masih dalam proses persiapan pembangunan,” ujar Yuda saat dihubungi wartawan, Rabu (24/6/2026).

Ia menilai penggunaan istilah “fiktif” tidak tepat. Menurutnya, seluruh titik benar-benar ada secara fisik, hanya saja sebagian belum beroperasi karena masih dalam tahap pengerjaan. “Bukan fiktif. Itu SPPG yang mungkin dimaksud beliau masih dalam proses pembangunan,” tegasnya.

Ammy sebelumnya juga menyebutkan bahwa beberapa titik SPPG diduga berada di kawasan hutan dan kuburan. Terkait hal ini, Yuda memberikan klarifikasi tegas. Ia memastikan tidak ada satu pun dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibangun di area permakaman. Mengenai lokasi di hutan, ia menjelaskan bahwa hal itu disebabkan oleh kondisi geografis Cilacap bagian barat yang masih banyak daerah terpencil.

“Kalau yang di hutan itu karena wilayah Cilacap bagian barat memang masih banyak daerah pelosok. Ada SPPG yang dibangun di daerah terpencil, tetapi tidak di hutan. Kalau yang di kuburan, itu tidak ada. SPPG di Cilacap tidak ada yang seperti itu,” ujarnya.

Data yang dihimpun Korwil SPPG menunjukkan total titik yang terdaftar di Kabupaten Cilacap mencapai sekitar 300 lokasi. Dari jumlah tersebut, sebagian besar sudah beroperasi melayani masyarakat. “Dari sekitar 300 titik itu, 220-an sudah operasional. Kemudian ada 114 yang masih dalam tahap pembangunan,” jelas Yuda.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah proyek pembangunan SPPG yang belum rampung, meskipun Badan Gizi Nasional (BGN) telah menetapkan target pengerjaan selama 45 hari sejak Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan. Menurut Yuda, keterlambatan itu bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor teknis dan administratif. “Memang ditemukan beberapa SPPG yang melebihi 45 hari belum dilakukan pembangunan. Mungkin ada kendala administrasi atau hal lainnya, kami kurang mengetahui secara detail,” katanya.

Titik-titik yang belum beroperasi tersebut tersebar secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap. “Di 24 kecamatan ada semua, tersebar di seluruh kecamatan,” ujar Yuda.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar