KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Korupsi Kereta Cepat Whoosh? Ini Kata Pengamat

- Minggu, 02 November 2025 | 12:50 WIB
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Korupsi Kereta Cepat Whoosh? Ini Kata Pengamat
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh? - Analisis Mendalam

KPK Diwajibkan Periksa Jokowi dan Luhut untuk Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai memiliki kewajiban untuk memeriksa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Pentingnya Pemeriksaan Terhadap Jokowi dan Luhut

Menurut Efriza, seorang Pengamat dari Citra Institute, proyek Whoosh dibangun sepenuhnya pada masa pemerintahan Jokowi. Sementara itu, Luhut menjabat sebagai Menko yang memegang tanggung jawab langsung atas mega proyek tersebut.

Proyek kereta cepat Whoosh diketahui menelan anggaran yang sangat besar, yakni sekitar 7,27 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 120,38 triliun (dengan asumsi kurs Rp 16.500). Anggaran yang fantastis ini membuat transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang mutlak.

Efriza menegaskan bahwa keduanya diduga memiliki peran yang sangat sentral, mulai dari tahap perencanaan, proses negosiasi dengan berbagai pihak, hingga pelaksanaan fisik proyek. Oleh karena itu, wajar jika masyarakat menuntut kejelasan dan klarifikasi langsung dari Jokowi dan Luhut.

Pemeriksaan adalah Keharusan Hukum

Efriza menekankan bahwa memeriksa Jokowi dan Luhut bukanlah sekadar sebuah pilihan atau pertimbangan bagi KPK, melainkan sebuah keharusan di dalam proses hukum. Dalam setiap penyelidikan tindak pidana, lembaga berwenang berhak dan wajib memanggil semua pihak yang terkait untuk dimintai keterangan.

“KPK tidak hanya perlu mempertimbangkan, tetapi semestinya wajib memeriksa siapapun, termasuk mantan presiden Jokowi dan Luhut, yang merupakan pelaku utama dalam pembangunan proyek Whoosh,” ujar Efriza.

Membangun Kredibilitas KPK dan Akuntabilitas Publik

Lebih lanjut, Efriza yang juga Magister Ilmu Politik dari Universitas Nasional (UNAS) menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap dua figur penting ini akan menjadi bukti nyata bagi publik. Tindakan ini menunjukkan keseriusan dan keberanian KPK dalam menegakkan hukum, serta komitmen terhadap akuntabilitas publik dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan.

Efriza juga meluruskan bahwa pemeriksaan ini sama sekali bukan bentuk tuduhan atau kebencian pribadi terhadap Jokowi ataupun Luhut. Pemeriksaan adalah langkah prosedural hukum untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang menggunakan uang rakyat dilakukan dengan bersih, bebas dari konflik kepentingan, dan terhindar dari segala bentuk penyimpangan.

“Dengan memeriksa Jokowi dan Luhut, kita justru sedang menghargai Hak Asasi Manusia (HAM) dan prinsip persamaan di depan hukum. Ini juga merupakan bentuk komitmen terhadap asas praduga tak bersalah yang berlaku untuk setiap warga negara,” pungkas Efriza menutup pernyataannya.

Komentar