Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim

- Selasa, 22 Juli 2025 | 07:45 WIB
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim


Padahal, lanjut Yazdi, sebelumnya Rey Utami menjabat sebagai Sekretaris Jenderal dan Pablo Benua selaku Bendahara Umum. 


Terkait persoalan ini, Yazdi mengaku telah membuka komunikasi dengan Rey Utami dan Pablo Benua sebelum melaporkan ke Bareskrim Polri. 


Namun karena terlanjur kecewa, Yazdi kemudian menempuh langkah hukum dengan membuat laporan di Bareskrim Polri. 


Menyikapi laporan tersebut, Pablo Benua buka suara. Menurutnya, hal ini berawal dari adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta keuangan yang dilakukan oleh ketua umum PAI sebelumnya yakni Junaidi alias Sultan Junaidi.

 

Dugaan ini diperkuat saat Pablo Benua yang ditunjuk sebagai Sekjen PAI pada 23 April 2025, menerima banyak pengaduan dari anggota terkait dugaan praktik meminta-minta uang yang dilakukan oleh Junaidi dengan berbagai alasan.


Melihat kondisi tersebut, Pablo Benua mengaku sempat menyatakan niatnya untuk mundur dari PAI. Namun, Junaidi menahannya dengan dalih menyetujui usulan Pablo agar kepemimpinan PAI beralih dari Junaidi ke Rey Utami.


"Penyerahan akta pendirian PAI dan SK Kemenkumham (saat itu masih bernama Kemenkumham) untuk perubahan akta, bahkan dengan permintaan untuk mengedit daftar hadir rakernas sebagai dasar munaslub (musyawarah nasional luar biasa), menunjukkan inisiatif perubahan dari Junaidi sendiri," kata Pablo seperti dilihat dalam keterangan tertulis.


Sayangnya, Junaidi diduga kerap mengambil keputusan sepihak dan tidak melaksanakan amanat organisasi secara transparan dalam hal ini keuangan.


Sumber: RMOL 


Halaman:

Komentar