Malak Proyek Rp5 Triliun Tanpa Tender, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Pemerasan!

- Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:00 WIB
Malak Proyek Rp5 Triliun Tanpa Tender, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Pemerasan!


MURIANETWORK.COM -
Ketua Kadin Kota Cilegon, Muhammad Salim ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan imbas video viral palak jatah proyek Rp 5 triliun ke PT Chengda, yang merupakan kontraktor utama proyek PT Chandra Asri Petrochemical Tbk.

Tak hanya Muhammad Salim, polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian Ismatullah dan Ketua HSNI Rufaji Jahuri. Ketiganya pun langsung mengenakan baju tahanan dan mendekam di Rutan Polda Banten.

Salim dan kedua Rekannya tak banyak bicara dan hanya mengacungkan jempol saat ditetapkan menjadi tersangka.

Rupanya, tiga tersangka pemerasan itu telah menjalani pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Banten sejak Jumat 16 Mei 2025 siang. Ketiganya keluar dari ruang pemeriksaan pukul 22.36 WIB dan dieksps ke awak media. 

Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengatakan, tersangka Muhammad Salim dijerat dengan Pasal 368 dan Pasal 160 KUHP. Ia berperan mengajak dan menggerakkan orang untuk melakukan aksi di PT Chengda.

Salim juga telah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan pada 14 dan 22 April. Saat itu, Salim turut mengajak Ismatullah bertemu bersama PT Total dan memaksa untuk meminta proyek.

"Saudara MS ini bersama saudara IA bertemu dengan PT Total memaksa meminta proyek," papar Dian kepada wartawan, Jumat. 

Sementara, tersangka lain yaitu Ismatullah berperan sebagai orang yang menggebrak meja sebagaimana video yang viral. Ia memaksa agar proyek Rp 5 Triliun itu diberikan tanpa proses lelang.

"Menggebrak meja dan meminta proyek Rp 5 triliun untuk Kadin tanpa lelang," ujarnya.

Kemudian, Ismatullah juga bersama Muhammad Salim pada 14 dan 22 April 2025 bertemu dengan PT Total. PT itu adalah perwakilan PT China Chengda Engineering dan memaksa untuk meminta proyek.

"Saudara RJ, yang mana bersangkutannya adalah Ketua HNSI Cilegon, perannya adalah mengancam akan menghentikan proyek Jika tidak diberikan proyek dari PT Chengda," paparnya.

Sebelumnya, berdasarkan unggahan video sekelompok orang menggeruduk PT Chengda viral di media sosial. Dalam video itu, tampak sejumlah pihak yang berasal dari Kadin Cilegon dan ormas setempat bertemu dengan perwakilan Chengda Engineering Co, kontraktor proyek pembangunan pabrik CA-EDC.

Dalam video itu, seorang pria berpakaian putih terdengar meminta jatah proyek hingga Rp 5 triliun.

"Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas. Rp 5 triliun untuk Kadin, Rp 3 triliun untuk Kadin," ujar pria yang mengaku sebagai anggota Kadin Cilegon. 

Sumber: disway

Komentar