MURIANETWORK.COM - Polemik kasus dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Republik Indonesia Jokowi semakin memanas.
Kini, tim Direktorat Tindak Pidana Umum dan Laboratoriu Forensik Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
Menurut keterangan resmi, Bareskrim Polri telah melakukan proses penyelidikan selama satu bulan setelah masuknya aduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), di mana proses penyelidikan tersebut sudah berjalan 90 persen dan 10 persen akan dilakukan uji forensik.
Namun, tim advokat Roy Suryo, dokter Tifa, dan Rismon Sianipar dengan tegas menolak hasil uji lab forensik ijazah Jokowi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.
Hal ini disampaikan melalui video yang tayang di kanal YouTube Refly Harun pada Senin (12/5/2025).
Tim advokat tersebut menyoroti tindakan Bareskrim Polri yang mengatakan proses penyelidikan sudah berlangsung 90 persen.
"Bareskrim tiba-tiba bergerak cepat memproses aduan masyarakat tentang ijazah Jokowi dan menyebut sudah 90 persen melakukan penyelidikan akan dituntaskan melalui tes laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi.
Berkenaan dengan hal itu, tim advokasi anti kriminalisasi akademisi dan aktivis menyatakan sikap. Pertama, kami menolak hasil tes laboratorium forensik secara sepihak oleh Bareskrim Polri," ucap tim advokat tersebut dalam konferensi pers.
Bukan tanpa alasan, mereka menilai jika tindakan yang dilakukan Bareskrim Polri diduga guna menyelamatkan Joko Widodo.
"Karena proses yang sepihak ini syarat muatan politik, tidak egaliter, tidak transparan, tidak kredibel, dan tidak akuntabel karena proses sepihak ini tidak dapat dipahami sebagai proses penegakan hukum, melainkan memiliki tendensi politik untuk menyelamatkan Jokowi melalui sebuah proses yang ujungnya patut diduga ijazah Jokowi akan dinyatakan asli," lanjutnya.
Lebih lanjut, mereka juga menyoroti bagaimana Polri memproses aduan masyarakat.
"Kedua, aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan laporan informasi bukanlah tindakan pro justitia.
Proses dalam tahapan ini hanyalah pra pemeriksaan untuk menentukan apakah aduan masyarakat layak direkomendasikan untuk dilanjutkan pada tindakan pro justitia dengan diterbitkan laporan polisi sehingga tindakan ini tidak atau belum masuk pada substansi dugaan tindak pidana yang dilakukan apalagi untuk melegitimasi keabsahan sebuah dokumen ijazah Jokowi," tambahnya.
Tim advokat Roy Suryo cs juga mencurigai jika Bareskrim Polri pada akhirnya akan menyatakan ijazah milik Jokowi sebagai dokumen asli.
Tak hanya itu, tak menutup kemungkinan jika aduan TPUA pun akan dihentikan.
"Ketiga, karena itu kami menduga kuat ada motif penyelamatan kepentingan Jokowi sekaligus legitimasi kriminalisasi terhadap pihak kami melalui proses yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri yang akan melakukan uji laboratorium forensik yang ujungnya diduga kuat hasil tes ijazah Jokowi akan dinyatakan identik atau asli laporan TPUA akan dihentikan karena tidak cukup bukti dan proses kriminalisasi terhadap klien kami akan masuk dilanjutkan dengan dalih telah ada hasil tes laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi," imbuhnya.
Oleh karena itu, pihak Roy Suryo mengatakan hanya akan menerima hasil uji laboratorium forensik Bareskrim Polri dengan syarat proses pengujian melibatkan berbagai pihak yang ahli dalam bidangnya.
"Keempat, kami hanya akan mempercayai dan menerima hasil uji laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi sepanjang proses tersebut melibatkan berbagai stakeholders terlapor di Polda, akademisi, lembaga kredibel, ahli dari internasional, hingga perwakilan DPR.
Intinya kami menuntut audit forensik terhadap ijazah Jokowi melalui lembaga ad hoc yang bersifat inklusif, independen, dan kredibel," jelasnya.
Unggahan video pernyataan sikap tersebut sendiri kini telah ditonton sebanyak lebih dari 345.000 kali dan menuai beragam komentar dari publik.
Mayoritas mendukung Roy Suryo untuk terus mengusut kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
👇👇
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Yakin Ijazah Jokowi Asli, Peradi Bersatu: Kalau Palsu Tak Mungkin Dibawa ke Polisi!
Pakar Hukum Pidana: Tak Cukup Ditangguhkan, Kasus Meme Prabowo-Jokowi Harus Dihentikan!
Perspektif Hukum Meme Presiden Prabowo-Jokowi Versi Pakar Pidana Universitas Trisakti
Waduh! PKS Disebut Akan Terseret Kasus Ijazah Jokowi, Kok Bisa?