MURIANETWORK.COM - Seorang pria berinisial DTK (45) diamankan massa di Pangkalan Angkot JakLingko, Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Ia diduga hendak melakukan pemerasan terhadap sopir angkot sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Saat diperiksa lebih lanjut, diketahui bahwa pria tersebut merupakan mantan anggota kepolisian yang telah diberhentikan dengan tidak hormat pada 2012 karena kasus disersi.
Selain itu, hasil tes urine menunjukkan DTK positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, pelaku sempat mengaku sebagai anggota kepolisian dan membawa korek api berbentuk pistol saat diamankan warga.
"Saat diamankan, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol. Namun, setelah diperiksa, ia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada 2012," ujar Susatyo dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).
Artikel Terkait
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silfester, Bukannya Buronkan—Ada Apa?
Hotman Paris Dibantah! JPU Bongkar Kerugian Negara di Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Dibongkar Propam: Dalang Perselingkuhan Anggota Brimob Jabar Terbongkar!
KPK Bongkar Skandal Dapur Haji, Ternyata Lebih Parah dari Dugaan!