Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan 11 Jam, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Penahanan

- Jumat, 17 Juli 2026 | 20:50 WIB
Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan 11 Jam, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Penahanan

Febrie Adriansyah, eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), menjalani pemeriksaan selama sekitar 11 jam pada Jumat (17/7/2026) terkait dugaan korupsi PT Asabri. Kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan bahwa kliennya telah dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) dan tidak ditahan meski berstatus tersangka.

Pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB. Hotman mengatakan penyidik mengajukan 18 pertanyaan yang seluruhnya telah dijawab oleh Febrie. "Febrie Adriansyah sudah di-BAP dari jam 09.00 WIB sampai 20.00 WIB. Ada 18 pertanyaan dan semuanya sudah dijawab dengan baik. Kesimpulannya tidak ada penahanan, statusnya sebagai tersangka. Hari ini hanya sebatas kasus PT Asabri," ujar Hotman dalam jumpa pers yang dikutip dari YouTube Beritasatu.

Sebut Ada Tiga Perkara

Hotman menjelaskan, terdapat tiga perkara yang dikaitkan dengan Febrie, yakni kasus PT Asabri, perkara terkait blackout Sumatera, dan perkara PT Krakatau Steel. Namun, pemeriksaan pada hari itu hanya membahas perkara PT Asabri. Salah satu pertanyaan penyidik, kata Hotman, berkaitan dengan dugaan pemberian uang lebih dari Rp 50 miliar dari Tan Kian. Febrie membantah tuduhan tersebut. "Ditanya apakah benar Tan Kian memberikan uang lebih dari Rp 50 miliar. Jawabannya tidak. Yang jelas menyangkut uang tidak ada sama sekali," kata Hotman.

Klarifikasi Soal Kafe dan Rumah di Sentul

Pemeriksaan juga menyentuh persoalan Kafe D'Clan dan rumah di kawasan Sentul. Hotman menyebut Kafe D'Clan disewa oleh Don Ritto, yang disebut sebagai klien Febrie saat itu. Sementara terkait rumah di Sentul, sejak 2022 pengelolaannya telah diserahkan kepada Don Ritto sehingga, menurut pengakuan Febrie, dirinya tidak lagi menguasai fisik bangunan tersebut. Hotman juga membantah adanya keterkaitan Febrie dengan tempat penyimpanan uang maupun aktivitas money changer yang disebut-sebut berada di lokasi tersebut. "Rumah di Sentul sejak tahun 2022 berada di bawah penguasaan dan pengelolaan Don Ritto. Housekeeping maupun ART sudah bukan dibayar oleh Febrie. Termasuk money changer tidak ada kaitannya dengan Febrie. Jadi semua itu dibantah dan disangkal," ujar Hotman.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak penyidik mengenai hasil pemeriksaan maupun tanggapan atas pernyataan yang disampaikan Hotman Paris. Informasi di atas merupakan penjelasan dari pihak kuasa hukum Febrie Adriansyah dan proses hukum masih terus berjalan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags