Menariknya, dalam proses perceraian ini, Tasya Farasya tidak memasukkan tuntutan nafkah dalam gugatannya. Hal ini mencakup nafkah untuk anak, nafkah iddah, maupun nafkah mut'ah. Kuasa hukumnya menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki harapan terkait nafkah tersebut.
Demikian pula dengan persoalan harta gono-gini atau harta bersama. Sangun Ragahdo menyatakan bahwa hal tersebut tidak pernah dibahas atau diminta dalam gugatan. Fokus utama Tasya hanyalah pada proses perceraian itu sendiri.
Kronologi Pernikahan dan Perceraian
Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf mengikat janji pernikahan pada 18 Februari 2018. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak. Setelah menjalani biduk rumah tangga selama kurang lebih 7 tahun, Tasya akhirnya mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September 2025, yang kemudian dikukuhkan dengan putusan pada November 2025.
Artikel Terkait
Keputusan Marshanda Sepuluh Tahun Lalu: Jawaban Sienna yang Melegakan Hati
Hotman Paris Sindir Sikap Nikita Mirzani: Lihat Saja Gaya Dia di Persidangan
Ibunda Virgoun Meledak, Bantah Keras Tuduhan Bocorkan Rekaman CCTV
Jejak Digital Ridwan Kamil dan Aura Kasih Kembali Ditemukan di New York