Korban lain mengungkapkan kekhawatirannya setelah mengetahui kebenaran identitas Dea. "Saya merasa sangat terganggu mengetahui bahwa selama proses rias, saya disentuh oleh pria yang bukan muhrim," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, Dea memiliki nama asli Deni asal Mujur, Lombok Tengah. Yang lebih mengejutkan, Deni diketahui bahkan mengenakan mukena saat menjalankan ibadah salat dan berhijab dalam kesehariannya.
Kasus Sister Hong Lombok ini memicu perdebatan publik mengenai etika profesional dalam industri kecantikan dan pentingnya verifikasi identitas sebelum menggunakan jasa make up artist.
Banyak netizen menyarankan agar calon klien lebih berhati-hati dan melakukan pengecekan latar belakang MUA sebelum mempercayakan proses rias wajah untuk acara penting seperti pernikahan.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Pamer Chat Psikolog, Tanggapi Tuduhan Gangguan Kepribadian
Safa Marwah Buka Suara Soal Tudingan Duri di Rumah Tangga Ridwan Kamil
Ramalan Jeng Nimas: Riwayat Politik Ridwan Kamil Berakhir di Tengah Badai Perceraian dan Kasus Korupsi
Prilly Latuconsina Tak Tahan, Soroti Sikap Insanul Fahmi yang Bikin Netizen Geger