Korban lain mengungkapkan kekhawatirannya setelah mengetahui kebenaran identitas Dea. "Saya merasa sangat terganggu mengetahui bahwa selama proses rias, saya disentuh oleh pria yang bukan muhrim," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, Dea memiliki nama asli Deni asal Mujur, Lombok Tengah. Yang lebih mengejutkan, Deni diketahui bahkan mengenakan mukena saat menjalankan ibadah salat dan berhijab dalam kesehariannya.
Kasus Sister Hong Lombok ini memicu perdebatan publik mengenai etika profesional dalam industri kecantikan dan pentingnya verifikasi identitas sebelum menggunakan jasa make up artist.
Banyak netizen menyarankan agar calon klien lebih berhati-hati dan melakukan pengecekan latar belakang MUA sebelum mempercayakan proses rias wajah untuk acara penting seperti pernikahan.
Artikel Terkait
Festival Makanan Minang 2025 di Blok M: Kuliner Autentik Bikin Kalap!
Klarifikasi Hukum Tasya Farasya: Beda Kasus Sertifikat Rumah Ibu dan Dugaan Penggelapan Dana
Rachel Vennya Dukung Erika, Skandal Sister Hong Lombok Terungkap, & Rahasia Pernikahan Nadine-Dimas
Jefri Nichol dan Ameera Khan Kembali Saling Follow, Status Hubungan Kini Terungkap?