Korban lain mengungkapkan kekhawatirannya setelah mengetahui kebenaran identitas Dea. "Saya merasa sangat terganggu mengetahui bahwa selama proses rias, saya disentuh oleh pria yang bukan muhrim," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, Dea memiliki nama asli Deni asal Mujur, Lombok Tengah. Yang lebih mengejutkan, Deni diketahui bahkan mengenakan mukena saat menjalankan ibadah salat dan berhijab dalam kesehariannya.
Kasus Sister Hong Lombok ini memicu perdebatan publik mengenai etika profesional dalam industri kecantikan dan pentingnya verifikasi identitas sebelum menggunakan jasa make up artist.
Banyak netizen menyarankan agar calon klien lebih berhati-hati dan melakukan pengecekan latar belakang MUA sebelum mempercayakan proses rias wajah untuk acara penting seperti pernikahan.
Artikel Terkait
Serial Animasi KIKO Season 4 Tayang Perdana di RCTI, Usung Cerita Baru di Neo Asri
Haldy Sabri Protes Ammar Zoni Bawa-bawa Nama Irish Bella dalam Pleidoi Narkoba
Turun Ranjang, Adaptasi Wattpad Viral, Tayang Perdana di RCTI 7 April 2026
Cimoy Nuraini dan Zidan Rap Resmi Menikah di KUA Tangerang