Viral Sister Hong Lombok: Pria Berpura-pura MUA Berhijab Tipu Korban, Identitas Asli Mengejutkan

- Rabu, 12 November 2025 | 13:10 WIB
Viral Sister Hong Lombok: Pria Berpura-pura MUA Berhijab Tipu Korban, Identitas Asli Mengejutkan

Viral Sister Hong Lombok, Pria Berpura-pura Jadi MUA Berhijab Tipu Banyak Korban

Kisah Sister Hong Lombok menjadi sorotan publik setelah terungkap identitas aslinya yang mengejutkan. Sosok yang dikenal sebagai Dea, seorang make up artist (MUA) berhijab, ternyata adalah pria yang menyamar sebagai wanita.

Foto tanpa hijab Dea pertama kali beredar di media sosial melalui akun Nasi Krawu Mataram. Dalam foto tersebut, terlihat jelas penampilan asli Dea dengan rambut panjang yang dikuncir serta riasan wajah yang tebal.

Banyak korban yang merasa tertipu dengan penampilan Dea yang sangat meyakinkan sebagai wanita. Salah satu korban yang menggunakan jasa Dea untuk pernikahannya mengaku sama sekali tidak menyangka.

"Awalnya saya kagum dengan penampilannya yang cantik dan sangat feminin. Tidak ada yang mencurigai bahwa dia sebenarnya pria," ungkap salah satu korban melalui testimoni yang viral.

Korban lain mengungkapkan kekhawatirannya setelah mengetahui kebenaran identitas Dea. "Saya merasa sangat terganggu mengetahui bahwa selama proses rias, saya disentuh oleh pria yang bukan muhrim," tambahnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, Dea memiliki nama asli Deni asal Mujur, Lombok Tengah. Yang lebih mengejutkan, Deni diketahui bahkan mengenakan mukena saat menjalankan ibadah salat dan berhijab dalam kesehariannya.

Kasus Sister Hong Lombok ini memicu perdebatan publik mengenai etika profesional dalam industri kecantikan dan pentingnya verifikasi identitas sebelum menggunakan jasa make up artist.

Banyak netizen menyarankan agar calon klien lebih berhati-hati dan melakukan pengecekan latar belakang MUA sebelum mempercayakan proses rias wajah untuk acara penting seperti pernikahan.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar