Raffi Ahmad Diduga Masih Punya Utang Rp250 Juta ke Pengacara Kasus Narkoba 2013

- Minggu, 09 November 2025 | 13:15 WIB
Raffi Ahmad Diduga Masih Punya Utang Rp250 Juta ke Pengacara Kasus Narkoba 2013

Raffi Ahmad Disebut Masih Punya Utang Honor Pengacara Kasus Narkoba 2013

Raffi Ahmad kembali menjadi sorotan setelah terungkapnya fakta bahwa ia masih memiliki tunggakan utang terkait kasus narkoba yang menimpanya pada tahun 2013. Menurut pengakuan mantan kuasa hukumnya, Raden Nuh, artis ternama ini rupanya masih belum melunasi honor pengacara sebesar Rp250 juta.

Tagihan Honor Pengacara yang Terabaikan

Raden Nuh mengungkapkan bahwa dirinya telah mencoba menagih hutang tersebut melalui berbagai cara. Ia bahkan sudah menghubungi istri Raffi Ahmad, Nagita Slavina, namun percakapan dialihkan ke asisten pribadi Raffi, Merry. Sayangnya, proses penagihan ini tidak berjalan mulus.

"Omongannya malah enggak enak gitu," tutur Raden Nuh mengenai respons yang diterima pihaknya melalui zoom meeting pada Sabtu (8/11/2025).

Respon Tidak Mengenakkan dari Pihak Raffi Ahmad

Ketika istrinya, Dian, mencoba menagih langsung ke kediaman Raffi Ahmad, ia justru mendapat respons yang kurang menyenangkan dari petugas keamanan. Menurut pengakuan petugas tersebut, bukan kali ini saja Raffi Ahmad menerima tagihan serupa.

"Oh banyak kok yang nagih-nagih begitu," ujar Dian menirukan ucapan petugas keamanan.

Sejarah Utang Honor Pengacara Raffi Ahmad

Utang sebesar Rp250 juta ini bermula dari bantuan hukum yang diberikan Raden Nuh untuk menangani kasus narkoba Raffi Ahmad tahun 2013. Meskipun bukan pengacara utama, Raden Nuh diminta bantuan oleh kuasa hukum utama saat itu, Rahmat Harahap, dengan kesepakatan honor yang disetujui Raffi Ahmad.

Namun hingga kini, setelah lebih dari satu dekade dan kondisi keuangan Raffi Ahmad yang sudah jauh lebih baik, honor tersebut belum juga dibayarkan. Raden Nuh mengungkapkan kekecewaannya namun memilih untuk pasrah dan membiarkan Raffi Ahmad menilai sendiri tindakannya.

"Ya sudah, terserah saja. Bagi kita ini kan, ya silakan dia tanya ke hatinya sendiri. Pada saat itu yang bantu dia itu siapa, itu saja," pungkas Raden Nuh.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar