Bedu Resmi Cerai dari Irma Kartika, Tetap Bayar Nafkah Rp 50 Juta per Bulan

- Sabtu, 08 November 2025 | 17:20 WIB
Bedu Resmi Cerai dari Irma Kartika, Tetap Bayar Nafkah Rp 50 Juta per Bulan
Bedu Resmi Cerai dari Irma Kartika, Tetap Tanggung Biaya Rumah Tangga Rp 50 Juta

Bedu Resmi Cerai dari Irma Kartika, Tetap Bayar Biaya Rumah Tangga Capai Rp 50 Juta

Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengeluarkan keputusan cerai antara pelawak Bedu dan istrinya, Irma Kartika Anggreani. Meski statusnya sudah menjadi mantan suami, komitmen Bedu untuk menafkahi keluarga tetap berjalan.

Dalam pernyataannya di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/11), Bedu mengungkapkan bahwa ia masih menanggung seluruh kebutuhan rumah tangga mantan istrinya. Nilai yang dikeluarkannya bahkan mendekati angka Rp 50 juta per bulan.

"Yang wajib saya beri, karena itu kebutuhan, bukan keinginan. Itu hampir menyentuh angka 50 juta," ujar Bedu.

Tanggung Jawab Bedu Pasca Perceraian

Bedu menegaskan bahwa dirinya tetap bertindak sebagai kepala keluarga dan bertanggung jawab penuh terhadap anak-anaknya. Ia berkomitmen untuk memenuhi semua kebutuhan mereka, meski hubungan pernikahan sudah berakhir.

Namun, kewajiban menafkahi mantan istri hanya akan berlangsung hingga Irma Kartika Anggreani menemukan pasangan baru. Sementara untuk ketiga anak mereka, tanggung jawab Bedu akan terus berlanjut.

"Aku tetap bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan itu sampai nanti Anggi punya pendamping. Tetapi kalau masalah anak-anak, tetap aku yang bertanggung jawab," tegas Bedu.

Kronologi Pernikahan dan Perceraian Bedu

Bedu mengajukan gugatan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 22 September 2025. Pasangan ini sebelumnya telah menikah sejak tahun 2010 dan dikaruniai tiga orang anak dari pernikahan tersebut.

Dengan keputusan ini, Bedu dan Irma Kartika Anggreani resmi mengakhiri perjalanan rumah tangga mereka setelah 15 tahun bersama.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar