Eks Karyawan Ashanty Siap Damai dengan Syarat Khusus
Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan Ashanty yang kini berstatus tersangka dalam kasus penggelapan dana miliaran rupiah, menyatakan kesediaannya untuk berdamai dengan syarat tertentu. Tersangka yang saat ini ditahan di Polres Tangerang Selatan ini mengajukan persyaratan khusus melalui kuasa hukumnya.
Syarat Damai Eks Karyawan Ashanty
Stifan Heriyanto, kuasa hukum Ayu Chairun Nurisa, mengungkapkan bahwa kliennya bersedia melakukan perdamaian dan mencabut laporan terhadap Ashanty. "Pada dasarnya, bila memang ini ada peluang untuk bisa berdamai, Ayu lapang dada, siap untuk berdamai, siap mencabut laporannya," jelas Stifan di Polres Metro Jakarta Barat.
Namun, syarat utama yang diajukan adalah Ashanty juga harus mencabut laporannya terhadap Ayu. "Kalau damai ya masing-masing pihak saling cabut LP," tegas Stifan Heriyanto menegaskan posisi kliennya.
Artikel Terkait
Selebritas Berparas Bule di Indonesia Kerap Disangka Mualaf, Padahal Muslim Sejak Lahir
Ammar Zoni Kecewa Saksi Kunci Tak Hadir di Sidang Narkoba
Ahmad Dhani Ungkap Kesulitan Ekonomi Saat Antar Anak Sambung Kuliah di AS
Kim Min Ha dan Noh Sang Hyun Reuni di Film Romantis Netflix Messily Ever After