Eks Karyawan Ashanty Siap Damai dengan Syarat Khusus
Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan Ashanty yang kini berstatus tersangka dalam kasus penggelapan dana miliaran rupiah, menyatakan kesediaannya untuk berdamai dengan syarat tertentu. Tersangka yang saat ini ditahan di Polres Tangerang Selatan ini mengajukan persyaratan khusus melalui kuasa hukumnya.
Syarat Damai Eks Karyawan Ashanty
Stifan Heriyanto, kuasa hukum Ayu Chairun Nurisa, mengungkapkan bahwa kliennya bersedia melakukan perdamaian dan mencabut laporan terhadap Ashanty. "Pada dasarnya, bila memang ini ada peluang untuk bisa berdamai, Ayu lapang dada, siap untuk berdamai, siap mencabut laporannya," jelas Stifan di Polres Metro Jakarta Barat.
Namun, syarat utama yang diajukan adalah Ashanty juga harus mencabut laporannya terhadap Ayu. "Kalau damai ya masing-masing pihak saling cabut LP," tegas Stifan Heriyanto menegaskan posisi kliennya.
Artikel Terkait
Science Film Festival 2025 Indonesia: Jadwal, Lokasi & Tema Green Jobs
Beby Prisilia Tak Tahu Onadio Pakai Narkoba, Polisi Beberkan Alasannya
Biaya Gila! Tyas Mirasih Rawat 23 Kucing, Nama Uniknya Bikin Ngiler
Yura Yunita Ungkap Pengalaman Wawancara Napi di Nusakambangan, Dijaga Ketat 3 Jam