Kronologi Lengkap Bos Mecimapro Jadi Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE
Fransiska Dwi Melani (FDM), bos Mecimapro, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana konser TWICE. Polda Metro Jaya mengungkap keterlibatannya dalam penyelenggaraan konser TWICE di Jakarta International Stadium (JIS) pada 23 Desember 2023.
Kronologi Penggelapan Dana Konser TWICE oleh Bos Mecimapro
Kasus penggelapan dana konser TWICE berawal dari kerja sama antara PT MIB dengan promotor Mecimapro. Fransiska diduga tidak menjalankan kewajiban perjanjian dan menggelapkan dana investasi dari PT MIB.
PT MIB akhirnya melaporkan Fransiska ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2025 dengan Nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Aldi Rizki, kuasa hukum PT MIB, mengungkapkan bahwa awalnya pihaknya berusaha menyelesaikan secara musyawarah, namun Fransiska tidak memberikan respons positif.
Artikel Terkait
Viral Ekspresi Ayu Ting Ting Diminta Masak Burger Sebelum Kerja, Warganet Soroti Sikap Ibunda
Lita Gading Rugi Miliaran & Di-PHK Usai Dituding Psikolog Gadungan oleh Ahmad Dhani
Onadio Leonardo Ditangkap karena Narkoba: Kronologi, Barang Bukti, dan Reaksi Husein Jafar
Billie Eilish Sumbang Rp197 Miliar dan Sindir Miliarder Pelit di Ajang Internasional