Sarwendah Siap Mediasi dengan Ruben Onsu dalam Sidang Perdana Hak Asuh Anak

- Kamis, 16 Juli 2026 | 09:15 WIB
Sarwendah Siap Mediasi dengan Ruben Onsu dalam Sidang Perdana Hak Asuh Anak

Sidang perdana gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap mantan istrinya, Sarwendah, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/7/2026). Dalam agenda tersebut, hakim mediator telah ditunjuk untuk memfasilitasi mediasi pada persidangan berikutnya.

Pihak Sarwendah menyatakan kesiapan untuk menjalani mediasi. Kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, berharap proses ini menghasilkan kesepakatan terbaik bagi kedua belah pihak. "Jadi nanti persidangan selanjutnya adalah mediasi, mohon doanya dari rekan-rekan semua," ujarnya. "Semoga ada perdamaian, karena bagaimanapun yang kami jaga adalah kepentingan anak-anak."

Menurut Chris, masing-masing pihak perlu menurunkan ego demi kesehatan mental anak-anak. Ia menilai pengadilan menjadi tempat yang tepat untuk menyelesaikan masalah yang sebelumnya memanas. "Semua tidak ada yang sempurna, dan ranah pengadilan adalah ranah yang paling tepat untuk kita masing-masing menyampaikan semua hal yang menurut kami baik," jelasnya. "Sehingga tidak perlu lagi kami berbalas pantun di media untuk menyampaikan siapa yang paling benar. Kita hormati, kita menahan diri untuk melakukan penghakiman di media sosial. Kita hindari penggiringan opini publik."

Ruben Onsu mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke PN Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026, dan sidang perdana digelar dua pekan kemudian. Sarwendah yang hadir dalam sidang mengatakan akan berjuang mempertahankan hak asuh anak. "Saya sudah bertekad akan selalu menjaga dan menyayangi anak-anak saya dan memberikan kebahagiaan ke anak-anak saya," ujarnya. "Dan semoga segala sesuatunya berjalan dengan lancar demi kebahagiaan anak-anak."

Dengan ditunjuknya mediator, kedua belah pihak diharapkan dapat mencapai kesepakatan tanpa harus melalui proses persidangan yang panjang.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags