Ruben Onsu resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah ini diambil presenter tersebut di tengah kisruh hubungan dengan Sarwendah, tepat setelah ia menyelesaikan ibadah Umrah di Tanah Suci.
Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, terungkap bahwa instruksi pendaftaran gugatan diberikan Ruben sebelum kepulangannya ke Indonesia. "Ternyata di tanggal 30 Juni 2026 pagi-pagi, saya ditelepon oleh Ruben dan dia mengatakan gugatan itu sudah bisa didaftarkan atau dijalankan," ujar Minola dalam wawancara via Zoom, Rabu (1/7/2026). "Makanya kemarin tanggal 30 Juni 2026, kami sudah mendaftarkan gugatan hak asuh anak itu melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sudah diberi nomor register 756," lanjutnya.
Pihak pengadilan telah merespons dengan menjadwalkan sidang perdana pada 15 Juli 2026. Minola mengonfirmasi hal tersebut: "Sidang perdananya akan dilakukan pada tanggal 15 Juli 2026."
Alasan di Balik Gugatan
Minola membeberkan alasan yang mendorong ayah tiga anak itu ke meja hijau. Meski sebelumnya ada kesepakatan dalam Akta Notaris (Akta 39) tertanggal Juni 2024, Ruben merasa kesepakatan itu tidak berjalan. "Di situ dikatakan bahwa hak asuh itu memang disepakati ada pada S (Sarwendah), namun tidak mengurangi haknya Ruben untuk bisa berkumpul bersama dengan anaknya dua sampai tiga hari dalam satu minggu, yang waktunya akan dibicarakan oleh para pihak. Nah, ini kan tidak dijalankan, tidak direalisasikan," jelas Minola.
Tak hanya soal waktu berkumpul, pihak Ruben juga menyoroti lingkungan tumbuh kembang anak dan dugaan eksploitasi karena anak-anak dilibatkan dalam kegiatan live hingga larut malam. "Selain itu kan juga ada alasan yang kemarin saya katakan itu, dugaan eksploitasi anak itu, dan juga lingkungan yang menurut Ruben tidak aman untuk pertumbuhan anaknya," lanjut Minola.
Minola juga menyinggung ketidakpuasan Ruben terkait transparansi biaya kebutuhan anak. Ruben yang rutin memberikan nafkah lebih dari Rp200 juta per bulan mengaku sering mendapatkan tagihan tambahan tanpa perincian jelas. "Termasuk mengenai masalah biaya anak ini juga kan dalam Akta 39 dikatakan yang besarnya akan didiskusikan antara para pihak. Tapi kan ini yang ada kan adalah invoice. Apa pun namanya, yang penting ada segini tagihan," tutur Minola. Ia menambahkan keluhan soal tagihan kartu kredit: "Jadi ada pengeluaran kartu kredit dan setengahnya itu diminta S untuk dibayarkan oleh Ruben dengan alasan setengah-setengah karena itu demi kepentingan anak. Lho, Ruben kan bertanya, perinciannya mana? Bukankah 200 juta lebih itu sebenarnya harusnya sudah meng-cover segala kepentingan anak dan kebutuhan anak?"
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sarwendah belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan dengan nomor register 756 tersebut. Proses mediasi diharapkan dapat dilakukan di bawah pengawasan pengadilan demi kepastian hukum bagi kedua belah pihak.
Artikel Terkait
Ruben Onsu Resmi Ajukan Gugatan Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum Ungkap Alasan di Balik Langkah Ini
Betrand Peto Bongkar Perangai Wendy Lo, Akui Hanya Saling Tatap Saat Bertemu
Ruben Onsu Siap Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak ke Pengadilan
Ruben Onsu Tempuh Jalur Hukum Perebutan Hak Asuh Anak dari Sarwendah