Awkarin Diperiksa Polisi 3 Jam Terkait Kasus Hanania Travel, Sampaikan Prihatin ke Korban

- Selasa, 30 Juni 2026 | 09:30 WIB
Awkarin Diperiksa Polisi 3 Jam Terkait Kasus Hanania Travel, Sampaikan Prihatin ke Korban

Selebgram Awkarin alias Karin Novilda menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan travel umrah dan haji Hanania Travel. Pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam dengan 33 pertanyaan di Polda Metro Jaya, Senin (29/6/2026).

Usai diperiksa, Awkarin menyampaikan rasa prihatin terhadap para korban yang gagal berangkat beribadah akibat kasus ini. "Aku mau ngucapin turut prihatin dan berduka juga buat para korban yang sekarang terlibat. Mereka juga kehilangan hak mereka karena adanya laporan polisi dari korban-korban Hanania ini," ujarnya.

Awkarin mengaku datang untuk meluruskan isu yang beredar antara dirinya dan Hanania Grup. Ia juga berkomitmen bekerja sama dengan kepolisian agar kasus ini terang benderang. "Di sini aku datang karena aku mau meluruskan dan juga kita mau kerja sama dengan pihak kepolisian agar para korban bisa mendapatkan hak-haknya kembali dan juga bisa mendapatkan jawaban, dan keadilan yang harus mereka dapatkan, gitu," terangnya.

Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. "Kita percayakan sama pihak kepolisian aja untuk mereka bisa nyari tahu dan kemudian juga mencari keadilan buat para korban," kata Awkarin. "Kita di sini ada di pihak korban dan kita juga siap untuk mengawal ini juga," tegasnya.

Awkarin juga mengungkapkan bahwa kerja sama antara dirinya dan Hanania Travel terjadi sekitar dua tahun lalu. Ia mengaku tidak mengetahui detail aliran dana dari kerja sama tersebut. "Kami bekerja sama itu sekitar 2 tahun yang lalu, dan mungkin kita nggak tahu pastinya seperti apa. Itu ada kah aliran dana atau apapun itu, apakah uang segala macam itu untuk endorse kita dari jemaah atau apapun itu, kami tidak tahu menahu," tutupnya.

Sejumlah selebritas dan influencer lain juga telah diperiksa dalam kasus yang sama, antara lain Paula Verhoeven, Praz Teguh, Aaliyah Massaid, dan Thariq Halilintar.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags