LOMBOK INSIDER – Ria Ricis, salah satu selebgram terkenal Indonesia, resmi mengajukan gugatan cerai pada Teuku Ryan.
Gugatan cerai Ria Ricis kepada Teuku Ryan diajukan secara daring (e-court) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (30/1/2024) sore.
Dikutip LombokInsider dari Kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu, 31 Januari 2024, gugatan Ria Ricis kepada Teuku Ryan dibenarkan oleh Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan kabar tersebut
Menurut Taslimah pendaftaran gugatan Ria Ricis kepada Teuku Ryan diajukan secara daring (e-court) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Nama tersebut sudah mendaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari 2024 sore hari. Atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi," kata Taslimah.
Pada gugatan itu, Ria Ricis menuntut Teuku Ryan akan tiga hal utama, yaitu gugatan cerai, hak nafkah dan hak asuh anak.
Artikel Terkait
Serial Animasi KIKO Season 4 Tayang Perdana di RCTI, Usung Cerita Baru di Neo Asri
Haldy Sabri Protes Ammar Zoni Bawa-bawa Nama Irish Bella dalam Pleidoi Narkoba
Turun Ranjang, Adaptasi Wattpad Viral, Tayang Perdana di RCTI 7 April 2026
Cimoy Nuraini dan Zidan Rap Resmi Menikah di KUA Tangerang