Hasil asesmen akademik terhadap peserta didik harus benar-benar dijadikan landasan dalam merumuskan kebijakan perbaikan sistem pendidikan ke depan, dan hal itu membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, yang akrab disapa Rerie, menekankan bahwa data yang telah terkumpul tidak boleh berhenti sebagai sekadar angka, melainkan harus menjadi pijakan aksi nyata.
“Data rinci hingga tingkat sekolah dan kompetensi individu sudah di tangan. Pertanyaannya sekarang, apakah kita semua pemerintah pusat, dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, hingga orang tua benar-benar siap mengubah pola pengajaran dan pendampingan?” ujar Rerie dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/5/2026).
Pernyataan itu muncul di tengah rampungnya Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 yang diikuti oleh lebih dari 8,7 juta murid SD dan SMP di seluruh Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat partisipasi nasional mencapai 98,51 persen, dengan provinsi dengan tingkat partisipasi terendah pun masih berada di atas 95 persen.
Angka partisipasi yang tinggi itu bukanlah sekadar prestasi administratif. Data yang dihasilkan justru menjadi peta persis kelemahan dan kekuatan sistem pendidikan selama ini. Hasilnya menunjukkan gambaran yang gamblang: rata-rata literasi nasional berada di angka 60 untuk SD dan 60,83 untuk SMP, sementara numerasi hanya mencapai 43,41 untuk SD dan 40,34 untuk SMP.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, pada Selasa (26/5) memastikan bahwa data tersebut akan menjadi pijakan kebijakan berbasis bukti. Menurut Rerie, temuan asesmen akademis ini tidak dimaksudkan untuk membandingkan sekolah atau daerah, melainkan untuk merancang intervensi yang presisi. Sebagai contoh, jika di suatu kabupaten sektor numerasi siswa anjlok sementara literasinya baik, maka bimbingan teknis guru, distribusi alat peraga, dan metode pembelajaran di kelas harus segera disesuaikan.
“Tidak boleh ada kebijakan yang seragam untuk masalah yang berbeda-beda,” ujar Rerie.
Untuk mendukung langkah tersebut, Rerie menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus mengalokasikan anggaran tidak hanya untuk pelaksanaan tes, tetapi juga untuk program remedial yang berbasis data. “Jangan sampai biaya besar untuk pemetaan, tapi tindak lanjutnya minim,” tegasnya.
Di sisi lain, ia menambahkan bahwa satuan pendidikan dan guru wajib mengubah pendekatan dari sekadar mengejar nilai menjadi membangun kompetensi dan karakter. “Evaluasi bagi para guru harus didorong untuk menumbuhkan nalar siswa, bukan sekadar hafalan, serta menanamkan kejujuran dan integritas,” jelas Rerie.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu juga menyoroti peran orang tua. Menurutnya, orang tua harus mendukung proses belajar yang bermakna di rumah, tidak terpaku pada peringkat, serta turut mengawal kebijakan yang diterapkan agar tidak mandek di atas kertas. “Sistem pendidikan kita butuh komitmen kolektif yang kuat untuk menjalankan kebijakan berdasarkan bukti, bukan berdasarkan ambisi sesaat. TKA sudah memberi kita peta jalan, sekarang kita semua harus berani melangkah,” pungkas Rerie.
Artikel Terkait
MPR RI Ajak Generasi Z Banten Perkuat Nasionalisme Lewat Lomba Baris Berbaris dan Pengibaran Bendera
Polres Cianjur Berlakukan Sistem Satu Arah di Jalur Puncak Antisipasi Lonjakan Kendaraan Selama Libur Panjang
Hanania Travel Gagal Berangkatkan Ribuan Jemaah, Kerugian Capai Rp60 Miliar
Indeks Literasi Nasional Masih Rendah, Wakil Ketua MPR Dorong Kolaborasi Perluas Akses Bahan Bacaan Berkualitas