dr. Richard Lee Penuhi Panggilan Polda, Prihatin Konflik Hukum dengan Sesama Dokter

- Kamis, 19 Februari 2026 | 22:20 WIB
dr. Richard Lee Penuhi Panggilan Polda, Prihatin Konflik Hukum dengan Sesama Dokter

MURIANETWORK.COM - Dokter sekaligus pengusaha skincare, dr. Richard Lee, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (19 Februari 2026). Kedatangannya ini merupakan kelanjutan dari laporan dugaan pelanggaran hak konsumen yang dilayangkan rekannya sesama dokter, yang dikenal sebagai Dokter Detektif atau Doktif. Dalam keterangannya di depan awak media, Lee menyampaikan rasa prihatin sekaligus kekecewaan mendalam karena perseteruan ini melibatkan dua orang dari profesi yang sama.

Rasa Malu di Tengah Konflik Sesama Profesi

Sebelum menjalani pemeriksaan, Richard Lee tampak serius menyampaikan perasaannya. Ia mengaku datang dengan sikap kooperatif untuk mematuhi proses hukum, namun di sisi lain, ia merasa miris dengan situasi yang terjadi. Baginya, konflik yang berujung ke ranah hukum ini terasa memalukan karena melibatkan dua sejawat yang sama-sama berprofesi sebagai dokter dan pengusaha di bidang perawatan kulit.

"Secara pribadi yang membuat saya sedih, konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat, dua orang yang profesinya sama-sama menjual skincare," ujarnya.

Kekecewaannya semakin menjadi-jadi karena persaingan bisnis yang semestinya sehat justru berakhir dengan saling melaporkan satu sama lain. Kedua belah pihak kini sama-sama menyandang status tersangka, sebuah situasi yang ia anggap tidak mengenakkan bagi dunia kedokteran.

"Berakhir dengan saling lapor dan sama-sama jadi tersangka. Secara pribadi saya jujur, saya sedih dan malu akan hal itu," tuturnya.

Komitmen Ikuti Proses Hukum dan Jaminan Keamanan Produk

Meski terbebani secara emosional, Richard Lee menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh tahapan hukum. Dengan didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, ia menyatakan kesiapannya memberikan keterangan sejelas mungkin. Ia juga secara tegas membela produk-produk yang dipasarkannya.

"Saya sudah siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya dan sejujur-jujurnya tentang produk yang saya jual. Semua produk yang saya jual legal dan BPOM, diproduksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Lee.

Pernyataan itu ia sampaikan untuk menegaskan bahwa tidak pernah ada niat dalam dirinya untuk membahayakan konsumen. Di akhir pernyataannya, ia kembali menekankan sikap kooperatifnya dan berharap mendapat dukungan publik.

"Hari ini dengan sikap kooperatif saya datang untuk memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik. Mohon support-nya ya," pungkasnya.

Kasus ini menyoroti dinamika kompleks di industri kesehatan dan kecantikan, di mana garis antara persaingan bisnis, etika profesi, dan kepatuhan hukum seringkali beririsan. Proses hukum selanjutnya akan menentukan perkembangan dari perseteruan kedua figur publik ini.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar