MURIANETWORK.COM - Dokter sekaligus pengusaha skincare, dr. Richard Lee, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (19 Februari 2026). Kedatangannya ini merupakan kelanjutan dari laporan dugaan pelanggaran hak konsumen yang dilayangkan rekannya sesama dokter, yang dikenal sebagai Dokter Detektif atau Doktif. Dalam keterangannya di depan awak media, Lee menyampaikan rasa prihatin sekaligus kekecewaan mendalam karena perseteruan ini melibatkan dua orang dari profesi yang sama.
Rasa Malu di Tengah Konflik Sesama Profesi
Sebelum menjalani pemeriksaan, Richard Lee tampak serius menyampaikan perasaannya. Ia mengaku datang dengan sikap kooperatif untuk mematuhi proses hukum, namun di sisi lain, ia merasa miris dengan situasi yang terjadi. Baginya, konflik yang berujung ke ranah hukum ini terasa memalukan karena melibatkan dua sejawat yang sama-sama berprofesi sebagai dokter dan pengusaha di bidang perawatan kulit.
"Secara pribadi yang membuat saya sedih, konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat, dua orang yang profesinya sama-sama menjual skincare," ujarnya.
Kekecewaannya semakin menjadi-jadi karena persaingan bisnis yang semestinya sehat justru berakhir dengan saling melaporkan satu sama lain. Kedua belah pihak kini sama-sama menyandang status tersangka, sebuah situasi yang ia anggap tidak mengenakkan bagi dunia kedokteran.
"Berakhir dengan saling lapor dan sama-sama jadi tersangka. Secara pribadi saya jujur, saya sedih dan malu akan hal itu," tuturnya.
Artikel Terkait
Turun Ranjang, Adaptasi Wattpad Viral, Tayang Perdana di RCTI 7 April 2026
Cimoy Nuraini dan Zidan Rap Resmi Menikah di KUA Tangerang
Kim Seon Ho Kembali dengan Drama tvN God Bless the Assemblyman
Virgoun Bantah Isu Perebutan Hak Asuh, Pilih Jalan Co-Parenting dengan Inara Rusli