Latar belakangnya, pemanggilan ini berawal dari laporan Inara Rusli ke Komnas Anak. Inara mengadukan bahwa Virgoun membawa paksa ketiga anak mereka. Persoalan ini muncul pasca perceraian pasangan itu.
Perlu diingat, dalam putusan perceraian mereka, hak asuh ketiga anak memang telah diberikan sepenuhnya kepada Inara Rusli. Putusan itu sendiri dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Jadi, meski tak hadir, respons Virgoun lewat pengacaranya ini jelas memberi warna baru. Ia tak mengelak, tak marah. Justru sebaliknya. Sekarang, tinggal menunggu kapan dialog dengan Komnas Anak benar-benar terlaksana.
Artikel Terkait
Prilly Latuconsina Beri Penjelasan Usai Open to Work-nya Picu Sorotan
Afgan Buka Suara soal Peran Baru di Film Tunggu Aku Sukses Nanti
Denada Akui Ressa, Tapi Gugatan Rp 7 Miliar Tak Surut
Pembuktian Praperadilan Richard Lee Dimulai, Kuasa Hukum: Kami Punya Alat Bukti