Selain soal kekerasan, ada alasan lain yang dikemukakan Eva. Kehadiran Insanul Fahmi di rumah Inara, disebutnya menciptakan ketidaknyamanan bagi sang cucu yang sudah remaja. "Dengan hadirnya laki-laki lain di rumah, sudah tidak nyaman," jelasnya.
Jalur Damai dengan Mawa Tersendat
Sementara itu, di ranah hukum, kasus Inara dengan Wardatina Mawa terus bergulir. Perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan. Kombes Pol. RTS Simanjuntak dari Polda Metro Jaya menyebut, sejumlah saksi telah diperiksa dan barang bukti dikumpulkan.
Prosesnya memang sudah lewat tahap penyelidikan. Setelah gelar perkara internal, kasus ini dinilai memenuhi unsur pidana. "Saat ini sudah naik sidik atau tahap penyidikan," ujar Simanjuntak.
Di tengah jalan, ada upaya perdamaian. Pihak terlapor mengajukan permohonan penyelesaian lewat Restorative Justice. Sayangnya, upaya ini mentah.
Menurut RTS, syarat administratifnya belum lengkap. "Dalam pengajuan RJ tersebut belum dilampirkan surat perdamaian dan surat pencabutan laporan dari korban," jelasnya.
Tanpa dokumen itu, penyidik tak bisa memproses jalur damai. Alhasil, proses hukum terpaksa terus berlanjut seperti biasa.
Artikel Terkait
Foto Viral dan Komentar Lama: Benarkah Jule dan Jefri Nichol Lebih dari Sekadar Teman?
Mentan Amran Salah Sebut Nama Gubernur Jabar, Ruang Rapat Bergemuruh Tawa
Ammar Zoni Berharap Tak Kembali ke Nusakambangan, Ungkap Alasan Pilih Cipinang
Ivan Gunawan Ungkap Transformasi Pribadi dan Proyek Masjid Impian