Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya mengakhiri pernikahan Raisa Andriana dan Hamish Daud. Putusan cerai itu dibacakan pada Senin (15/12/2025), mengabulkan gugatan yang diajukan Raisa. Yang menarik, sidang putusan ini berlangsung secara verstek.
Artinya, Hamish Daud tidak hadir saat hakim membacakan putusan. Meski begitu, menurut kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, semua prosedur hukum sudah ditempuh dengan benar. “Keputusannya diunggah di e-court, jadi semua sudah berjalan sesuai proses,” ujar Putra dalam sebuah wawancara yang diunggah di kanal Youtube Reyben Entertainment.
Ia menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan hasil sidang tersebut kepada Hamish. Penyampaiannya dilakukan secara informal.
“Secara informal melalui kami sudah kami sampaikan kepada pihak tergugat,” jelasnya.
Nah, meski Hamish absen, Putra menegaskan bahwa tidak ada konflik sengit di balik proses ini. Semua berjalan lancar. Dari awal, fokus gugatan memang cuma pada pemutusan status perkawinan. Hal-hal lain seperti pembagian harta atau urusan keluarga, katanya, sudah diselesaikan secara privat oleh Raisa dan Hamish jauh sebelum sidang. Jadi, ketidakhadiran Hamish di ruang pengadilan bukanlah masalah besar. Majelis hakim tetap mempertimbangkan substansi perkara.
Dengan putusan ini, status mereka resmi berubah. Raisa dan Hamish kini telah bercerai secara hukum, dengan segala konsekuensinya berlaku sejak hari putusan dibacakan.
Putra juga berusaha menormalisasi situasi. Putusan verstek, menurutnya, bukan hal yang aneh dalam kasus perceraian. Ini lumrah terjadi ketika pihak tergugat memilih tidak hadir. “Artinya tanpa kehadiran dari Hamish selaku tergugat,” katanya. Yang penting, setelah putusan keluar, tidak ada pihak yang mengajukan keberatan. Semua menerima.
Lalu bagaimana dengan anak? Soal ini, Putra menjelaskan bahwa Raisa dan Hamish sudah punya kesepakatan bersama. Pola pengasuhan akan dijalankan dengan sistem co-parenting. Kesepakatan itu bahkan sudah diterapkan sejak proses gugatan diajukan, dan sejauh ini berjalan tanpa kendala.
Singkatnya, babak hukum dari perceraian pasangan selebritas ini sudah ditutup. Mereka kini akan melanjutkan peran sebagai orang tua, berdasarkan kesepakatan yang telah mereka bangun berdua.
Artikel Terkait
PRIMARIA FEST 2026 Siap Digelar di Empat Kota, Angkat Indonesian Bounce Music ke Panggung Lebih Luas
RCTI Luncurkan Healing Jalur King Nassar, Variety Show yang Padukan Curhat, Musik, dan Empati
Yenny Wahid Akui Salah Dress Code di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju
Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Sebut Ahmad Dhani Sahabat dan Kader Gerindra