Mediasi Gagal, Nikita Mirzani Seret Gugatan Rp4 Miliar ke Sidang

- Selasa, 16 Desember 2025 | 19:40 WIB
Mediasi Gagal, Nikita Mirzani Seret Gugatan Rp4 Miliar ke Sidang

Mediasi Buntu, Nikita Mirzani Lanjutkan Gugatan Perdata ke Reza Gladys

Upaya damai antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys mentok. Gagal total. Akhirnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk melanjutkan proses gugatan perdata itu. Agenda hari ini? Pembacaan gugatan.

Inti tuntutan Nikita cukup jelas. Dia ingin pengadilan mengakui kesepakatan senilai Rp4 miliar yang sempat mereka bicarakan baik lewat telepon maupun chat sebagai sesuatu yang sah di mata hukum. Nilai itu sendiri bukan hal baru, karena sudah muncul dalam kasus pidana yang menjeratnya sebelumnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Nikita, Marulitua Sianturi, bersikukuh dengan pendiriannya. Menurutnya, perjanjian soal review produk kecantikan Reza yang dibicarakan via telepon itu punya kekuatan hukum yang mengikat.

"Berdasarkan Pasal 1866 KUH Perdata dan Pasal 164 HIR, perjanjian lisan bisa dijadikan alat bukti, tidak cuma surat," tegas Marulitua di ruang sidang, Selasa (16/12) lalu.
"Kami minta agar kesepakatan lisan, atau yang lewat chat WhatsApp tanggal 14 November 2024 senilai Rp 4 miliar itu, dinyatakan sah dan patut menurut hukum," sambungnya.

Nah, sekarang giliran Reza Gladys yang bersiap. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 23 Desember 2025 mendatang. Agenda utamanya adalah mendengar jawaban dan tanggapan hukum dari pihak Reza. Menariknya, persidangan ini rencananya akan digelar secara online lewat e-court.

Perjalanan kasus ini masih panjang. Kedua belah pihak tampaknya belum mau berkompromi, dan pengadilan menjadi satu-satunya jalan untuk mencari titik terang.

Komentar