Raisa Hadir Sendirian di Sidang Cerai, Hamish Daud Absen

- Senin, 01 Desember 2025 | 14:20 WIB
Raisa Hadir Sendirian di Sidang Cerai, Hamish Daud Absen

Raisa Hadiri Sidang Cerai Sendirian, Hamish Daud Tak Tampak

Suasana Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (1/12) kembali ramai. Sidang lanjutan perceraian Raisa dan Hamish Daud digelar. Yang menarik, hanya Raisa yang tampak hadir sebagai penggugat. Posisi Hamish sebagai tergugat kosong ia absen.

Kehadiran Raisa ini justru mengejutkan. Bagaimana tidak? Ia masih sedang berduka setelah kepergian ibunda tercinta. Kuasa hukumnya, Putra Lubis, mengaku tak menyangka kliennya bersedia datang.

"Memang hari ini dengan kondisi masih berkabung, saya juga tidak menyangka ternyata yang bersangkutan bersedia hadir,"

kata Putra Lubis di lokasi.

Dengan ketidakhadiran Hamish, sebenarnya hakim berwenang menjatuhkan putusan verstek atau cerai in absentia. Tapi Putra memilih tak berkomentar banyak. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pertimbangan majelis hakim.

"Kalau nanti pada saatnya putusan yang bersangkutan juga tidak hadir, ya berarti itu menjadi verstek. Tapi ini kembali ke Majelis Hakim yang Mulia yang memeriksa dan mengadili. Saya tidak mau mendahului,"

tuturnya lagi, berhati-hati.

Nah, karena Raisa hadir, sidang pun berjalan. Agenda dilanjutkan ke tahap pembuktian. Pihak penggugat tampak sudah siap. Mereka menghadirkan dua saksi kunci.

"Saksinya tadi ada kakaknya, namanya Aldi ya. Sama keluarganya, pengasuh ya, namanya Linda,"

jelas Putra.

Untuk bukti tertulis, mereka membawa dokumen utama. "Buku nikah saja. Buku nikah dan Akta Kelahiran," imbuhnya. Cukup sederhana, tapi mungkin itulah yang dibutuhkan.

Perjalanan sidang ini belum berakhir. Sidang berikutnya sudah dijadwalkan pada 15 Desember 2025 mendatang. Di sana, pihak Raisa akan diberi kesempatan untuk mengajukan bukti-bukti tambahan jika diperlukan. Kita lihat saja nanti bagaimana kelanjutannya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar