BPOM Umumkan 4 Merek Air Minum yang Sah Klaim Air Pegunungan

- Jumat, 21 November 2025 | 12:40 WIB
BPOM Umumkan 4 Merek Air Minum yang Sah Klaim Air Pegunungan

BPOM Umumkan Merek AMDK yang Boleh Klaim "Air Pegunungan", Le Minerale Termasuk

Polemik soal klaim "air pegunungan" dan gambar gunung di kemasan air minum akhirnya direspons Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Taruna Ikrar, sang Ketua BPOM, menegaskan bahwa klaim semacam itu tidak bisa asal tempel. Menurutnya, harus ada proses verifikasi yang ketat sebelum sebuah produk AMDK berhak mencantumkannya. Jadi, syaratnya pelaku usaha wajib membuktikan sumber airnya lewat dokumen resmi saat proses registrasi.

Dia menjelaskan, untuk membuktikan airnya benar-benar dari mata air pegunungan, perusahaan harus melengkapi sejumlah dokumen pendukung. Tanpa ini, klaim itu dianggap tak berdasar.

Dokumen yang dimaksud antara lain Surat Izin Pengambilan dan Penggunaan Air (SIPA) atau surat sejenis yang menerangkan lokasi dan sumber mata air. Kemudian, perlu juga kajian hidrogeologi dari pihak ketiga yang kompeten untuk memastikan karakteristik sumber air. Tak ketinggalan, surat rekomendasi dari Kementerian PUPR atau dinas teknis terkait untuk menguatkan bukti asal-usul air tersebut.

"Jadi tidak bisa sekadar menampilkan gambar gunung atau menulis 'air pegunungan'," tegas Taruna, seperti dilaporkan detikcom, Kamis (20/11). "Semua klaim harus dapat dibuktikan secara ilmiah dan legal melalui dokumen yang lengkap."


Halaman:

Komentar