BPOM Umumkan Merek AMDK yang Boleh Klaim "Air Pegunungan", Le Minerale Termasuk
Polemik soal klaim "air pegunungan" dan gambar gunung di kemasan air minum akhirnya direspons Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Taruna Ikrar, sang Ketua BPOM, menegaskan bahwa klaim semacam itu tidak bisa asal tempel. Menurutnya, harus ada proses verifikasi yang ketat sebelum sebuah produk AMDK berhak mencantumkannya. Jadi, syaratnya pelaku usaha wajib membuktikan sumber airnya lewat dokumen resmi saat proses registrasi.
Dia menjelaskan, untuk membuktikan airnya benar-benar dari mata air pegunungan, perusahaan harus melengkapi sejumlah dokumen pendukung. Tanpa ini, klaim itu dianggap tak berdasar.
Dokumen yang dimaksud antara lain Surat Izin Pengambilan dan Penggunaan Air (SIPA) atau surat sejenis yang menerangkan lokasi dan sumber mata air. Kemudian, perlu juga kajian hidrogeologi dari pihak ketiga yang kompeten untuk memastikan karakteristik sumber air. Tak ketinggalan, surat rekomendasi dari Kementerian PUPR atau dinas teknis terkait untuk menguatkan bukti asal-usul air tersebut.
"Jadi tidak bisa sekadar menampilkan gambar gunung atau menulis 'air pegunungan'," tegas Taruna, seperti dilaporkan detikcom, Kamis (20/11). "Semua klaim harus dapat dibuktikan secara ilmiah dan legal melalui dokumen yang lengkap."
Nah, setelah melalui evaluasi, BPOM pun merilis daftar merek AMDK yang diizinkan mencantumkan klaim tersebut. Ternyata ada empat merek yang lolos verifikasi ketat ini.
"Keempat produk itu telah melalui evaluasi, melampirkan dokumen lengkap, dan memenuhi persyaratan sumber air pegunungan," ucap Taruna.
Keempat merek yang dimaksud adalah Le Minerale, Aqua, RON 88, dan Al Masoem. Mereka dianggap sah menggunakan klaim air pegunungan di kemasannya.
Di sisi lain, BPOM berharap langkah ini bisa menenangkan masyarakat yang selama ini bertanya-tanya soal keaslian klaim sumber air. Dengan regulasi yang jelas, konsumen diharapkan tak perlu ragu lagi.
"Kami memastikan setiap klaim yang tercantum pada label harus dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya. "Konsumen berhak mendapatkan informasi yang akurat."
Artikel Terkait
Pengacara Nilai Permintaan Maaf Sarwendah Tak Tulus karena Tak Langsung Ditujukan ke Ruben Onsu
Aurel Hermansyah Ungkap Hari Terburuk Jadi Ibu Usai Putrinya Azura Jatuh dari Tangga dan Dirawat di RS
Surya Saputra Laporkan Akun Palsu di X yang Catut Namanya untuk Sebar Ujaran Kebencian, Ternyata Penggemar Arya Saloka
Aktor China Jin Ze Meninggal Dunia di Usia 33 Tahun, Agensi Minta Publik Hormati Privasi Keluarga