Andrew Mountbatten Windsor, sebelumnya dikenal sebagai Pangeran Andrew, menghadapi perubahan besar dalam hidupnya. Setelah kehilangan status kebangsawanannya pada 17 Oktober 2025, ia kini harus meninggalkan kediaman resminya di Royal Lodge, Istana Windsor, yang telah ia tempati selama lebih dari dua dekade. Pengumuman resmi dari Buckingham Palace pada Kamis (30/10) menegaskan keputusan ini.
Buckingham Palace menyatakan bahwa Raja Charles III secara langsung memimpin proses pencabutan seluruh gelar dan kehormatan adik laki-lakinya. Sejak 30 Oktober, ia tidak lagi menyandang gelar Pangeran Andrew dan secara resmi hanya dikenali sebagai Andrew Mountbatten Windsor.
Kepindahan ini juga mempengaruhi mantan istri Andrew, Sarah Ferguson, yang turut menempati Royal Lodge dan kini harus mengatur sendiri tempat tinggal pribadinya. Meski demikian, kedua putri Andrew, Putri Beatrice dan Putri Eugenie, akan tetap mempertahankan gelar dan hak istimewa mereka sesuai dengan surat keputusan Raja George V tahun 1917.
Artikel Terkait
VISION+ Hadirkan Ratusan Microdrama dengan Konflik Padat dan Durasi Singkat
Sidang Perceraian Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa Lanjut ke Mediasi
Pemerintah Alokasikan Rp15,32 Triliun untuk KIP Kuliah 2026, Targetkan Jangkau Lebih dari Satu Juta Mahasiswa
Amanah Wali 8 Kembali, Masa Lalu Sultan sebagai Mantan Perampok Mulai Terbongkar