Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau Terjaring OTT KPK 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Abdul Wahid, Gubernur Riau, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 3 November 2025. Status Abdul Wahid saat ini masih sebagai terperiksa sementara KPK menyelidiki kasus ini.
Profil dan Karier Politik Abdul Wahid
Abdul Wahid memulai karier politiknya sejak tahun 2000. Sebelum menjabat sebagai Gubernur Riau, dia pernah menjadi anggota DPR periode 2019-2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mewakili daerah pemilihan Riau II. Karier politiknya di legislatif dimulai dari DPRD Riau, di mana dia menjabat selama dua periode sejak 2009 hingga 2019.
Total Kekayaan dan LHKTP Abdul Wahid
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang dilaporkan pada 31 Maret 2024, total harta kekayaan Abdul Wahid mencapai Rp4,80 miliar. Nilai ini sudah dipotong dengan utang yang dimilikinya sebesar Rp1,5 miliar.
Rincian Aset Kekayaan Abdul Wahid
Kekayaan Abdul Wahid didominasi oleh properti dengan rincian sebagai berikut:
- 12 aset tanah dan bangunan (berlokasi di Pekanbaru, Kampar, Indragiri Hilir, dan Jakarta Selatan): Rp4,90 miliar
- Aset alat transportasi (Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero): Rp780 juta
- Kas dan setara kas: Rp621 juta
Dalam laporannya, Abdul Wahid tidak tercatat memiliki surat berharga atau aset bergerak lainnya.
Operasi tangkap tangan KPK ini juga menjaring sembilan orang lainnya di Riau, sehingga total ada 10 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Artikel Terkait
Pemerintah Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch Kedua, Targetkan Percepatan Kesiapan Kerja Masyarakat
Hari Tasyrik Idul Adha 2026: Pengertian, Amalan, dan Larangan Puasa pada 28-30 Mei
Pakar: Plastik Hitam Pembungkus Daging Kurban Berbahaya, Mengandung Logam Berat dan Zat Karsinogenik
Mister Aladin Luncurkan Paket Wisata Seoul-Incheon 6 Hari 4 Malam Mulai Rp7,9 Juta