OTT KPK 2025: Rincian Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Tertangkap Tangan

- Selasa, 04 November 2025 | 18:15 WIB
OTT KPK 2025: Rincian Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Tertangkap Tangan

Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau Terjaring OTT KPK 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Abdul Wahid, Gubernur Riau, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 3 November 2025. Status Abdul Wahid saat ini masih sebagai terperiksa sementara KPK menyelidiki kasus ini.

Profil dan Karier Politik Abdul Wahid

Abdul Wahid memulai karier politiknya sejak tahun 2000. Sebelum menjabat sebagai Gubernur Riau, dia pernah menjadi anggota DPR periode 2019-2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mewakili daerah pemilihan Riau II. Karier politiknya di legislatif dimulai dari DPRD Riau, di mana dia menjabat selama dua periode sejak 2009 hingga 2019.

Total Kekayaan dan LHKTP Abdul Wahid

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang dilaporkan pada 31 Maret 2024, total harta kekayaan Abdul Wahid mencapai Rp4,80 miliar. Nilai ini sudah dipotong dengan utang yang dimilikinya sebesar Rp1,5 miliar.

Rincian Aset Kekayaan Abdul Wahid

Kekayaan Abdul Wahid didominasi oleh properti dengan rincian sebagai berikut:

  • 12 aset tanah dan bangunan (berlokasi di Pekanbaru, Kampar, Indragiri Hilir, dan Jakarta Selatan): Rp4,90 miliar
  • Aset alat transportasi (Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero): Rp780 juta
  • Kas dan setara kas: Rp621 juta

Dalam laporannya, Abdul Wahid tidak tercatat memiliki surat berharga atau aset bergerak lainnya.

Operasi tangkap tangan KPK ini juga menjaring sembilan orang lainnya di Riau, sehingga total ada 10 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar