Sidang Isbat 17 Februari Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2026

- Minggu, 15 Februari 2026 | 08:50 WIB
Sidang Isbat 17 Februari Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2026

MURIANETWORK.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat pada Selasa, 17 Februari 2026, untuk menetapkan secara resmi awal puasa Ramadhan 1447 Hijriah. Sidang yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar ini bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat, mengingat terdapat beberapa prediksi dari berbagai organisasi Islam. Meski kalender sementara dan beberapa perhitungan ilmiah mengarah pada Kamis, 19 Februari 2026, keputusan final tetap menunggu hasil sidang yang mempertimbangkan laporan hisab (perhitungan) dan rukyat (pengamatan hilal) secara nasional.

Mekanisme Sidang Isbat untuk Kepastian Nasional

Sidang isbat bukan sekadar ritual tahunan, melainkan sebuah mekanisme formal yang telah berjalan sejak 1962 untuk menyatukan pandangan. Dalam forum ini, berbagai data dan pendapat dari pakar, ormas Islam, dan institusi terkait dikumpulkan sebagai bahan pertimbangan bagi Menteri Agama. Tujuannya jelas: mencapai sebuah keputusan yang dapat diterima secara luas dan meredam potensi perbedaan di tengah masyarakat.

Proses ini mencerminkan upaya pemerintah untuk mendengarkan semua pihak sebelum mengambil keputusan. Sebelum sidang isbat digelar, pembahasan mendalam terkait aspek teknis astronomi biasanya telah dilakukan dalam forum-forum khusus seperti Temu Kerja Badan Hisab Rukyat (BHR).

Prediksi dan Data Astronomi Menuju 1 Ramadhan 2026

Sebagian besar perkiraan awal Ramadhan 1447 H mengarah pada tanggal yang sama. Kalender sementara Kementerian Agama, Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama (NU), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sama-sama memprediksi 1 Ramadhan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Prediksi ini bukan tanpa dasar ilmiah.

Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin, memberikan penjelasan rinci. Ia mengungkapkan bahwa pada saat magrib tanggal 17 Februari 2026, posisi hilal di wilayah Asia Tenggara diperkirakan belum memenuhi kriteria yang disepakati MABIMS.

"Kriteria yang digunakan oleh pemerintah dan sebagian besar ormas Islam, yaitu tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat geosentrik. Maka 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada 19 Februari 2026," jelas Thomas Djamaluddin.

Hilal Diprediksi Sulit Teramati

Dukungan data juga datang dari Observatorium Bosscha ITB. Hasil perhitungan mereka menunjukkan bahwa pada 17 Februari 2026, Bulan telah terbenam lebih dahulu dibandingkan Matahari. Artinya, saat matahari terbenam, bulan sudah berada di bawah ufuk.

"Dengan demikian, hilal tidak mungkin diamati saat matahari terbenam," tulis Bosscha dalam keterangan resminya.

Peta ketinggian bulan di seluruh wilayah Indonesia pun menunjukkan angka negatif, berkisar antara -1,5 hingga -3,0 derajat. Kondisi ini semakin memperkuat analisis bahwa peluang untuk melakukan rukyatul hilal pada tanggal tersebut sangatlah kecil.

Potensi Perbedaan dan Penetapan Muhammadiyah

Di sisi lain, Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan 1447 H jatuh lebih awal, yaitu pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan ini berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal yang digunakan dalam Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) mereka, yang memungkinkan penentuan jauh hari.

Organisasi ini secara terbuka menyatakan adanya koreksi dari kalender cetak awal mereka. Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menegaskan bahwa koreksi ini dilakukan demi menjaga akurasi ilmiah dan konsistensi dalam penetapan waktu ibadah.

"Penetapan ini berbeda dari yang tercantum dalam kalender cetak Muhammadiyah versi awal... Koreksi ini dilakukan dalam rangka menjaga akurasi ilmiah, integritas keilmuan, serta komitmen terhadap prinsip kebenaran dan konsistensi dalam penetapan waktu ibadah," bunyi penjelasan resmi mereka.

Menunggu Keputusan Pemerintah dengan Tenang

Menyikapi kemungkinan adanya perbedaan ini, pemerintah melalui Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengajak seluruh masyarakat untuk bersikap tenang dan menunggu hasil resmi sidang isbat. Ajakan ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menganjurkan untuk mengikuti ketetapan pemerintah dalam hal penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah demi menjaga persatuan umat.

Pada akhirnya, sidang isbat menjadi titik temu antara ilmu pengetahuan, hukum agama, dan kebijakan negara. Keputusan yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi pedoman bersama, mengedepankan ukhuwah Islamiyah di tengah keragaman metode yang digunakan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar