Cekcok di Instagram, Istri Polisi Ancam Laporkan Rizky Billar

- Selasa, 23 Desember 2025 | 15:45 WIB
Cekcok di Instagram, Istri Polisi Ancam Laporkan Rizky Billar

JAKARTA – Nama Rizky Billar kembali ramai diperbincangkan. Kali ini, artis itu terlibat cekcok di dunia maya dengan seorang istri anggota polisi. Pertikaian mereka berawal dari unggahan di Instagram, yang berujung pada ancaman laporan pidana terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Viralnya kasus ini di media sosial tak lepas dari sorotan lama yang ikut muncul: kasus KDRT yang pernah melibatkan Billar dan Lesti Kejora. Isu lama itu rupanya menjadi pemicu awal keributan digital kali ini.

Lantas, bagaimana cerita lengkapnya?

Dari DM Instagram Hingga Ancaman Pasal ITE

Semuanya berawal dari sebuah pesan langsung atau DM yang masuk ke akun Instagram pribadi Rizky Billar. Pengirimnya, seorang perempuan yang belakangan diketahui sebagai istri polisi, disebut-sebut menyentuh kasus lama KDRT Billar dan Lesti. Rupanya, Billar tak terima masalah itu diungkit kembali.

Dia pun langsung meminta pendampingan hukum. Kuasanya, Sadrakh Seskoadi, kini tengah menyiapkan langkah-langkah pelaporan.

“Setelah kami telusuri kemarin, pelaku ini istri dari anggota polisi yang bertugas di Polres Seruyan, Polda Kalimantan Tengah,” jelas Sadrakh di kantornya, Selasa (23/12/2025).

Menurut penuturannya, sempat ada komunikasi. Bahkan, sang terduga pelaku konon sudah minta maaf via telepon pada Senin malam. Tapi, percakapan itu tiba-tiba terputus. Alhasil, belum ada titik temu yang disepakati bersama.

Yang bikin rumit, tak lama kemudian si pelaku menghubungi Billar lagi dengan klaim baru. Katanya, ponselnya diretas orang tak dikenal. Itulah yang dijadikan alasan mengapa pesan bernada hina dan mencemarkan itu bisa terkirim.

“Ini tentu bikin kami bertanya-tanya,” ujar Sadrakh. “Awalnya kami cuma mau klarifikasi. Tapi sepertinya dia, atau mungkin atas perintah suaminya, berusaha menutupi kejadian ini.”

Di sisi lain, pihak perempuan itu kabarnya berencana datang ke Jakarta untuk bertemu Billar. Tujuannya, menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Namun, ada yang aneh. Sadrakh mengaku heran karena pelaku memberi syarat sebelum pertemuan dilakukan.

“Kami tanya, penyelesaiannya mau bagaimana. Dia bilang mau ke Jakarta tapi ada satu syarat. Syaratnya apa? Yaitu masalah ini jangan sampai bocor ke media. Alasannya, dia kan istri anggota kepolisian,” beber Sadrakh.

Dia menegaskan, selama tak ada kesepakatan damai, rencana melapor ke polisi tetap jalan. Pasal yang bakal dikenakan adalah Pasal 310 dan 315 KUHP tentang penghinaan dan pencemaran nama baik.

“Karena dilakukan lewat media elektronik, UU ITE juga berlaku. Ancaman hukumannya bisa sampai 4 tahun penjara, mengingat ini termasuk kategori penghinaan yang berat,” pungkas Sadrakh.

Nah, begitu kronologinya. Perkara yang dimulai dari kolom chat Instagram ini kini berpotensi berakhir di meja hijau. Kita lihat saja bagaimana kelanjutannya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar