Proyek Kereta Cepat Whoosh: Ambisi, Kontroversi, dan Beban Utang yang Menghantui
Pada suatu hari di Januari 2016, Presiden Joko Widodo dengan penuh keyakinan melangkah di atas tanah basah Perkebunan Walini, Jawa Barat. Momen bersejarah itu menandai peletakan batu pertama sebuah ambisi nasional: menjadikan Indonesia negara pertama di ASEAN yang memiliki kereta cepat dengan rute perdana Jakarta–Bandung.
Hampir satu dekade kemudian, narasi optimisme itu berubah menjadi laporan finansial yang suram. Proyek yang diagungkan sebagai simbol efisiensi dan kemajuan, kini justru menjadi beban keuangan berat, terutama bagi PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai pemegang saham mayoritas.
Persaingan Sengit: Jepang vs China dalam Percepatan Infrastruktur
Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung sempat menjadi ajang persaingan dua raksasa teknologi perkeretaapian dunia: Jepang dan China. Jepang, dengan teknologi Shinkansen-nya, sebenarnya sudah lebih dahulu melakukan pendekatan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2008.
Namun, pilihan akhirnya jatuh pada China dengan skema business-to-business (B2B) dan tanpa melibatkan APBN sebagai jaminan pemerintah. Keputusan ini menuai kontroversi dari berbagai pihak, termasuk Menteri Perhubungan saat itu, Ignasius Jonan, yang menilai kereta cepat tidak cocok untuk jarak pendek Jakarta-Bandung.
Bengkaknya Biaya dan Keterlibatan APBN
Janji pembiayaan murni B2B tanpa APBN akhirnya harus berujung pada realitas yang berbeda. Pada akhir 2020, terjadi pembengkakan biaya senilai USD 1,2 miliar yang memaksa pemerintah turun tangan melalui penerbitan Perpres 93/2021. Melalui peraturan ini, APBN akhirnya dialokasikan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) ke KAI untuk menyelamatkan kelangsungan proyek.
Total nilai proyek akhirnya membengkak menjadi USD 7,27 miliar, lebih tinggi dari penawaran awal Jepang sebesar USD 6,2 miliar. Keterlambatan penyelesaian proyek hingga empat tahun dari target awal semakin memperburuk situasi keuangan.
Beban Utang dan Tantangan Operasional Whoosh
Setelah beroperasi dengan nama Whoosh pada Oktober 2023, kereta cepat ini menghadapi tantangan ganda: beban utang besar dan jumlah penumpang di bawah ekspektasi. Konsorsium BUMN Indonesia menanggung utang sebesar USD 3,2 miliar kepada China Development Bank (CDB), dengan kewajiban membayar bunga sekitar Rp 1,2 triliun per tahun.
Di sisi operasional, jumlah penumpang harian Whoosh hanya berkisar 16-18 ribu orang pada hari biasa, jauh di bawah estimasi awal studi kelayakan yang memproyeksikan 61 ribu penumpang per hari. Kondisi ini membuat konsorsium BUMN mencatat kerugian signifikan, dengan PT PSBI merugi Rp 4,2 triliun pada 2024.
Upaya Penyelesaian dan Masa Depan Whoosh
Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah dengan berkomitmen menanggung beban utang Whoosh. Beberapa opsi penyelesaian sedang dikaji, termasuk restrukturisasi utang melalui Danantara, pemberian subsidi PSO, hingga skema debt to equity swap.
Sementara itu, pengembangan pendapatan non-tiket melalui Transit-Oriented Development (TOD) dan optimalisasi akses menuju stasiun, khususnya Stasiun Karawang, diharapkan dapat meningkatkan jumlah penumpang dan pendapatan operasional.
Penyelidikan KPK dan Prospek Ke Depan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat ini sejak awal 2025. Meski demikian, KCIC menyatakan kesiapan untuk berkooperatif dalam proses penyelidikan.
Kisah Kereta Cepat Whoosh menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya kajian kelayakan yang komprehensif, transparansi dalam kemitraan internasional, dan pengelolaan proyek strategis yang berkelanjutan secara finansial. Masa depan proyek ini akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dalam menegosiasikan ulang beban utang sekaligus meningkatkan kinerja operasionalnya.
Artikel Terkait
Krakatau Steel Gandeng Kejagung untuk Mitigasi Risiko Hukum dalam Transformasi Besar
PT Buana Artha Anugerah Tbk Resmi Berganti Nama Jadi Calculus Global Ventures
Industri Kripto Indonesia Genjot Literasi untuk Tekan Investasi Ikut-ikutan
Kemkomdigi Awasi Sidang Gugatan Rp3,3 Triliun Bali Towerindo ke Pemkab Badung