Antusiasme investor terhadap produk KIK-EBAS ini dilaporkan sangat tinggi sejak peluncurannya, mencerminkan tingginya minat terhadap instrumen investasi syariah di sektor infrastruktur. Edward menegaskan bahwa produk ini merupakan inovasi pertama di Indonesia yang menggabungkan prinsip syariah dengan aset jalan tol.
Produk KIK-EBAS didukung oleh surat berharga ijarah hak pendapatan tol dari PT Jakarta Lingkar Barat Satu, yang berasal dari manfaat ruas Tol JORR W1. Nilai penerbitan mencapai Rp 1,8 triliun untuk kelas A dan minimum Rp 150 miliar untuk kelas B dengan jangka waktu efek selama tujuh tahun.
Investor yang memilih efek kelas A akan memperoleh indikasi imbal hasil sebesar 8,5% per tahun. Produk ini telah memperoleh peringkat idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), menunjukkan kualitas kredit yang sangat kuat. Sebagai bank kustodian, PT Bank Maybank Indonesia Tbk ditunjuk untuk memastikan pengelolaan aset dan dana dilakukan secara aman sesuai prinsip syariah.
Artikel Terkait
KKP Pasang Scanner Radioaktif Baru untuk Genjot Ekspor Udang ke AS
Gelombang Mudik Nataru 2025: 10 Juta Orang dan 1,5 Juta Kendaraan Meninggalkan Jabodetabek
Gen Z Ramai-Ramai Konsultasi Tarot, dari Cinta hingga Proyeksi Ekonomi
Libur Natal 2025: Hunian Hotel Tak Merata, Jakarta Jauh dari Target