Antusiasme investor terhadap produk KIK-EBAS ini dilaporkan sangat tinggi sejak peluncurannya, mencerminkan tingginya minat terhadap instrumen investasi syariah di sektor infrastruktur. Edward menegaskan bahwa produk ini merupakan inovasi pertama di Indonesia yang menggabungkan prinsip syariah dengan aset jalan tol.
Produk KIK-EBAS didukung oleh surat berharga ijarah hak pendapatan tol dari PT Jakarta Lingkar Barat Satu, yang berasal dari manfaat ruas Tol JORR W1. Nilai penerbitan mencapai Rp 1,8 triliun untuk kelas A dan minimum Rp 150 miliar untuk kelas B dengan jangka waktu efek selama tujuh tahun.
Investor yang memilih efek kelas A akan memperoleh indikasi imbal hasil sebesar 8,5% per tahun. Produk ini telah memperoleh peringkat idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), menunjukkan kualitas kredit yang sangat kuat. Sebagai bank kustodian, PT Bank Maybank Indonesia Tbk ditunjuk untuk memastikan pengelolaan aset dan dana dilakukan secara aman sesuai prinsip syariah.
Artikel Terkait
KSPSI Apresiasi Prabowo Tetapkan Marsinah Pahlawan Nasional, Rencana Museum Segera Dibangun
Struktur Kepemilikan Saham NRCA: Analisis Lengkap dan Daftar Pemegang Saham Pengendali
Tol Japek II Selatan: Benarkah Jakarta-Bandung Cuma 45 Menit? Ini Faktanya
Dividen Interim META 2025: Nilai, Jadwal, dan Cara Dapatkan Rp 2,63 per Saham