Sektor Informal 59%: Mengapa Ekonomi Indonesia Tidak Terlihat oleh Pajak?

- Sabtu, 08 November 2025 | 22:00 WIB
Sektor Informal 59%: Mengapa Ekonomi Indonesia Tidak Terlihat oleh Pajak?

Akibatnya, pelaku ekonomi formal yang sudah punya NPWP terus menjadi sasaran utama penerimaan negara. Sementara sektor informal yang jauh lebih besar justru dibiarkan berjalan sendiri tanpa jembatan untuk masuk ke sistem.

E-commerce: Peluang dan Tantangan Baru Pajak Online

Sekarang banyak UMKM beralih ke platform digital seperti Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop. Ini kabar baik karena transaksi di platform itu bisa tercatat otomatis.

Pemerintah sedang merancang aturan agar marketplace membantu memotong dan menyetorkan pajak dari penjual. Namun praktik di lapangan belum semulus teorinya. Banyak transaksi masih terjadi lewat chat pribadi, transfer langsung, atau COD. Digitalisasi belum otomatis membuat usaha menjadi formal.

Solusi Manusiawi untuk Memperluas Basis Pajak

Jika negara ingin memperluas basis pajak, kuncinya bukan menambah ancaman atau denda, tapi membangun kepercayaan. Berikut solusi yang bisa diterapkan:

  • Penyederhanaan kepatuhan - Cukup setor pajak mikro lewat QRIS tanpa laporan panjang
  • Insentif nyata - Kemudahan akses modal usaha atau pelatihan bisnis bagi pelaku yang mau formal
  • Edukasi berbasis komunitas - Pendampingan langsung di pasar, kelurahan, atau kelompok UMKM

Kesimpulan: Menuju Sistem Pajak yang Mengundang

Sektor informal bukan musuh negara. Mereka justru tulang punggung ekonomi rakyat. Tapi selama sistem pajak masih terasa menakutkan dan birokratis, jangan heran kalau mereka memilih "ngumpet".

Kita butuh paradigma baru: menjaring bukan dengan paksaan, tapi dengan pendekatan yang ramah. Pajak seharusnya jadi simbol partisipasi, bukan sekadar kewajiban. Karena pajak yang sehat datang dari banyaknya rakyat yang mengerti kenapa mereka perlu ikut membangun.


Halaman:

Komentar