Thrifting Tak Dilarang Total, Pemerintah Fokus Berantas Pakaian Bekas Impor Ilegal

- Jumat, 07 November 2025 | 13:12 WIB
Thrifting Tak Dilarang Total, Pemerintah Fokus Berantas Pakaian Bekas Impor Ilegal

Temmy mengungkapkan bahwa praktik thrifting ilegal saat ini banyak dilakukan secara live dari gudang, yang sudah tidak termasuk dalam kategori usaha kecil. "Kalau yang live dari gudang, itu sudah partai besar. Bukan orang yang sekadar cari makan," jelasnya.

Penertiban akan difokuskan pada model bisnis skala besar tersebut, sementara penjualan barang pribadi atau jasa titip (jastip) masih diberikan toleransi.

Dalam hal pengawasan barang impor, pemerintah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menghentikan suplai pakaian bekas impor ilegal yang masuk ke Indonesia. "Kementeriannya sudah clear, akan di-stop impornya. Tanpa kita bicara pun, Pak Purbaya sudah bergerak melakukan perbaikan," kata Temmy.


Halaman:

Komentar