Bea Cukai Tembus Rp 221,3 Triliun di 2025, Ungkap Strategi dan Capaian Pengawasan

- Kamis, 06 November 2025 | 19:40 WIB
Bea Cukai Tembus Rp 221,3 Triliun di 2025, Ungkap Strategi dan Capaian Pengawasan

Di sisi pengawasan, kinerja Bea Cukai juga sangat positif. Hingga September 2025, upaya penindakan terhadap barang ilegal telah membuahkan hasil yang signifikan. Bea Cukai berhasil menindak 816 juta batang rokok ilegal dan 11,1 ton narkotika.

Jenis rokok ilegal yang paling banyak ditindak adalah sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) tanpa pita cukai atau yang dikenal sebagai rokok polos. Sementara untuk narkotika, penindakan didominasi oleh penyitaan sabu dan ganja.

Budi menegaskan bahwa hasil operasi pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dan mengamankan perekonomian nasional dari ancaman barang ilegal dan praktik penyelundupan.

Kerja Sama Kunci Keberhasilan

Semua capaian ini, baik di sisi penerimaan negara maupun pengawasan, tidak lepas dari kerja sama yang intensif antara Bea Cukai dengan berbagai kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum. Budi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah turut serta mendukung kinerja APBN dari sektor kepabeanan dan cukai.


Halaman:

Komentar