JAKARTA, murianetwork.com - Penerimaan pajak tahun 2023 telah dilaporkan oleh Menteri Keuangan(Menkeu) RI.
Sri Mulyani, selaku Menkeu telah menyampaikan hal tersebut pada konferensi pers Kementerian Keuangan.
Konferensi pers dilangsungkan pada Rabu, 3 Januari 2023.
Pada kesempatan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan Rapor mengenai penerimaan pajak.
Sri Mukyani menyebutkan penerimaan pajak tahun 2023 melampaui terget.
Melansir dari website Kementerian Keuangan, penerimaan pajak tahun 2023 mencapai Rp 1.869,2 triliun.
Artikel Terkait
BNBR, CANI, dan LUCY Melonjak Usai Suspensi Dibuka, Auto Reject Langsung Menyambut
PP Presisi: Saham BUMN Konstruksi yang Melonjak 133% Sepanjang 2025
Indonesia Dipuji PBB sebagai Teladan Kerjasama Global Selatan
Utang Luar Negeri Indonesia Turun, Sektor Swasta Mulai Menyusut