JAKARTA, murianetwork.com - Penerimaan pajak tahun 2023 telah dilaporkan oleh Menteri Keuangan(Menkeu) RI.
Sri Mulyani, selaku Menkeu telah menyampaikan hal tersebut pada konferensi pers Kementerian Keuangan.
Konferensi pers dilangsungkan pada Rabu, 3 Januari 2023.
Pada kesempatan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan Rapor mengenai penerimaan pajak.
Sri Mukyani menyebutkan penerimaan pajak tahun 2023 melampaui terget.
Melansir dari website Kementerian Keuangan, penerimaan pajak tahun 2023 mencapai Rp 1.869,2 triliun.
Artikel Terkait
RAJA Pacu Ekspansi Agresif, Proyeksi Laba Melonjak dan Target Hara Saham Direvisi Tajam
Rupiah Bertahan di Tengah Badai Ketidakpastian Global, BI Perkuat Strategi Stabilisasi
Bank Indonesia Pacu Kredit Perbankan untuk Dongkrak Ekonomi 2026
KAI Commuter Buka Suara Soal Wacana KRL 24 Jam, Ini Kendala Utamanya