JAKARTA, murianetwork.com - Penerimaan pajak tahun 2023 telah dilaporkan oleh Menteri Keuangan(Menkeu) RI.
Sri Mulyani, selaku Menkeu telah menyampaikan hal tersebut pada konferensi pers Kementerian Keuangan.
Konferensi pers dilangsungkan pada Rabu, 3 Januari 2023.
Pada kesempatan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan Rapor mengenai penerimaan pajak.
Sri Mukyani menyebutkan penerimaan pajak tahun 2023 melampaui terget.
Melansir dari website Kementerian Keuangan, penerimaan pajak tahun 2023 mencapai Rp 1.869,2 triliun.
Angka itu senilai dengan 108,8 persen dari target APBN
Serta 102,8 persen dari target Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023.
Dengan demikian tahun 2023 adalah sebuah hattrick dalam upaya penerimaan pajak.
Baca Juga: Produktif bersama Crystal Palace, Manchester United Tertarik datangkan Michael Olise
"Penerimaan pajak 2023 ini hattrick, 3 kali goals. Berturut-turut dari 2021, 2022, dan 2023 semuanya di atas 100 persen. Ini kinerja yang harus terus kita jaga,”ujar Sri Mulyani dalam website Kemenkeu.
Menurut Sri Mulyani kenaikan ini didukung oleh beberapa hal.
Kondisi ekonomi domestik yang terjaga dengan baik turut membantu peningkatan tersebut.
Baca Juga: Usulan Mengenai Politik Tetangga Baik Dipercaya Mampu Kuatkan Posisi Indonesia
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
ASLC Bidik Pertumbuhan Dua Digit dengan Andalkan Mobil Bekas Jelang Mudik 2026
Direktur Utama MDTV, Lie Halim, Mundur Jelang Akhir Masa Jabatan
Harga Emas Antam Naik Rp16.000 per Gram, Pesaing Tetap Stabil
IHSG Diproyeksi Bergerak Tak Menentu, Terjepit Sentimen Lokal dan Global