JAKARTA, murianetwork.com - Penerimaan pajak tahun 2023 telah dilaporkan oleh Menteri Keuangan(Menkeu) RI.
Sri Mulyani, selaku Menkeu telah menyampaikan hal tersebut pada konferensi pers Kementerian Keuangan.
Konferensi pers dilangsungkan pada Rabu, 3 Januari 2023.
Pada kesempatan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan Rapor mengenai penerimaan pajak.
Sri Mukyani menyebutkan penerimaan pajak tahun 2023 melampaui terget.
Melansir dari website Kementerian Keuangan, penerimaan pajak tahun 2023 mencapai Rp 1.869,2 triliun.
Angka itu senilai dengan 108,8 persen dari target APBN
Serta 102,8 persen dari target Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023.
Dengan demikian tahun 2023 adalah sebuah hattrick dalam upaya penerimaan pajak.
Baca Juga: Produktif bersama Crystal Palace, Manchester United Tertarik datangkan Michael Olise
"Penerimaan pajak 2023 ini hattrick, 3 kali goals. Berturut-turut dari 2021, 2022, dan 2023 semuanya di atas 100 persen. Ini kinerja yang harus terus kita jaga,”ujar Sri Mulyani dalam website Kemenkeu.
Menurut Sri Mulyani kenaikan ini didukung oleh beberapa hal.
Kondisi ekonomi domestik yang terjaga dengan baik turut membantu peningkatan tersebut.
Baca Juga: Usulan Mengenai Politik Tetangga Baik Dipercaya Mampu Kuatkan Posisi Indonesia
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
PT Bersama Mencapai Puncak Tbk Bangun Pabrik Sterilisasi Makanan di Malang, Targetkan Ekspor ke ASEAN dan Timur Tengah
Mantan Kapolri Sutarman Jadi Komisaris Utama Bukalapak, Fokus Perkuat Keamanan Siber
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor di Tuban, Targetkan Kirim 450 Ribu Ton Semen ke AS pada 2026
Bank Mandiri Siapkan Dana Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Obligasi Hijau Jatuh Tempo Juli 2026