2. Penjualan Pita Cukai Rokok Ilegal di Madura
Terungkap praktik penjualan pita cukai rokok ilegal secara besar-besaran di Madura. Purbaya menyatakan kanal pengaduan ini sengaja dibuat untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan menjadi sarana 'crowd reporting'.
3. Premanisme di KPP Pratama Tangerang
Muncul laporan dugaan tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum aparat pajak di sebuah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di kawasan Tangerang. Menkeu akan segera mengecek kebenaran laporan ini.
4. Dugaan Pungli terhadap Importir
Seorang importir melaporkan proses pemeriksaan fisik dan dokumen yang berbelit-belit serta pengenaan denda yang tidak jelas alasannya selama 1-2 tahun terakhir. Laporan ini dijanjikan akan segera ditindaklanjuti.
5. Pembiaran Cukong Rokok Ilegal di Karimun
Laporan dari warga Karimun, Kepulauan Riau, menyoroti penindakan rokok ilegal yang dianggap tebang pilih. Otoritas disebut hanya menindak warung kecil, bukan distributor atau cukong utamanya. Menkeu telah membentuk tim ahli untuk membongkar jaringan dan memproses para cukong tersebut.
Jaminan Kerahasiaan Pelapor
Menkeu Purbaya memberikan jaminan keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor. Ia menegaskan bahwa akses ke data WhatsApp aduan tidak dapat diakses oleh pegawai Bea Cukai dan pajak, untuk mencegah kebocoran dan membangun corporate culture yang baru.
Artikel Terkait
BUMN Bakal Diperiksa Total 2026, Siap-Siap!
Resmi! Harga Tiket Pesawat Nataru Anjlok, Bisa Nih Buat Mudik?
Erick Thohirs Secret Gems: Menguak ABBA & MARI, Saham Strategis di Portofolio Menteri BUMN
5 Emiten CPO dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, No. 1 Bikin Melongo!