murianetwork.com - Tingginya mobilitas transaksi keuangan di masyarakat, membuat menjamurnya agen laku pandai. Salah satunya agen Bank Mandiri, yang bisa melayani kebutuhan perbankan tanpa harus ke bank.
Agen Bank Mandiri adalah layanan perbankan yang tidak memerlukan nasabah datang ke kantor cabang bank. Melainkan, nasabah cukup datang ke agen yang telah bekerja sama dengan Bank Mandiri, dan secara resmi terdaftar dan dapat melayani transaksi keuangan.
Saat ini, agen Bank Mandiri juga tersebar di berbagai tempat dan daerah, bahkan hingga ke pelosok. Dalam rangka melayani kebutuhan masyarakat, terkait layanan bank melalui agen Bank Mandiri.
Baca Juga: Mau Nambah Modal Akad Syariah, Ada KUR Super Mikro BSI, Bisa Cair Hingga Rp10 Juta
Adapun persyaratan menjadi agen Bank Mandiri tidaklah sulit, sebagaimana telah diatur, diantaranya :
Persyaratan dokumen
- Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 21 tahun
- Mempunyai sumber penghasian utama yang berasal dari:
Artikel Terkait
Bosch Gelontorkan Rp 484,5 Miliar untuk Pabrik Modular di Cikarang, Pacu Produksi Kendaraan Rendah Emisi
Pertamina Pacu 23 Lapangan Migas Baru untuk Atasi Penurunan Produksi 24% per Tahun
Ancaman Pengangguran 7,5 Juta Jiwa: DPR Soroti Wacana Larangan Thrifting
BI Kukuh Pertahankan Suku Bunga Acuan 4,75%, Fokus Jaga Stabilitas Rupiah