Penyedia indeks global MSCI merevisi metodologi penyaringan saham yang mengalami lonjakan harga ekstrem atau Extreme Price Increase (EPI). Perubahan ini diumumkan pada Kamis (16/7) waktu setempat.
Dalam aturan baru, saham yang mendapat penanda EPI dengan Foreign Inclusion Factor (FIF) sebesar 0,75 atau lebih tidak lagi dikenai penyaringan EPI. Dengan demikian, saham tersebut tetap memenuhi syarat untuk ditambahkan ke Standard Index selama memenuhi persyaratan inklusi indeks lainnya.
“Saham yang ditandai sebagai EPI dengan Foreign Inclusion Factor (FIF) sebesar 0,75 atau lebih akan dikecualikan dari penyaringan EPI dan tetap memenuhi syarat untuk ditambahkan ke Standard Index, selama memenuhi seluruh persyaratan inklusi indeks lainnya,” tulis MSCI dalam pengumumannya, Jumat (17/7).
Meski demikian, MSCI tetap mempertahankan perlakuan lebih ketat terhadap saham EPI yang memiliki FIF di bawah 0,75.
Untuk saham yang belum menjadi konstituen MSCI Investable Market Index (IMI), MSCI menegaskan saham tersebut tidak akan ditambahkan ke Standard Index, tetapi tetap dipertahankan dalam market investable universe dan akan dievaluasi kembali pada peninjauan indeks berikutnya.
Sementara bagi saham yang saat ini berada di MSCI Small Cap Indexes, perlakuannya bergantung pada ukuran kapitalisasi pasarnya. MSCI menjelaskan, saham yang kapitalisasi pasarnya masih berada di bawah ambang batas tertentu akan tetap menjadi konstituen MSCI Small Cap Index.
Sebaliknya, saham yang kapitalisasi pasar penuh maupun kapitalisasi pasar berbasis free float telah melampaui batas yang ditetapkan tidak akan dipromosikan ke MSCI Standard Index.
“Saham tersebut tidak akan ditambahkan ke Standard Index dan akan dihapus dari Small Cap Index, namun tetap dipertahankan dalam market investable universe untuk dievaluasi kembali pada peninjauan indeks berikutnya,” lanjut MSCI.
Artikel Terkait
OJK Jatuhkan Sanksi Denda Rp86 Miliar hingga Pencabutan Izin ke Pelaku Pasar Modal
MSCI Kembali Pertahankan Perlakuan Khusus Saham Indonesia, Emiten Baru Tak Bisa Masuk Indeks
OJK Bantah Isu Degradasi Pasar Modal Indonesia, Sebut MSCI Hanya Minta Reformasi
OJK Bantah Isu Degradasi Pasar Modal Indonesia, Tegaskan Tak Akan Turun Kasta