Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan mendapatkan akses pembiayaan melalui pinjaman perbankan senilai Rp 3 miliar per koperasi. Dana tersebut dialokasikan untuk menopang kebutuhan modal, operasional, dan pengembangan usaha.
“Ya (pinjaman untuk KDKMP) Rp 3 miliar itu,” kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (16/7).
Menurut Purbaya, plafon pinjaman itu dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan modal awal dan kegiatan operasional KDKMP. Ia juga menyebut masih ada ruang pembiayaan yang belum dimanfaatkan, sehingga bisa digunakan jika koperasi membutuhkan tambahan dana.
“Tapi untuk saya sih kelihatannya modalnya cukup karena ambil dari bank aja cukup besar. Ada sebagian yang belum dipakai sekarang jadi harusnya untuk operasional tambahan kalau diperlukan bisa mereka,” ungkapnya.
Pemerintah juga menjamin pembayaran angsuran pinjaman KDKMP kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berjalan sesuai jadwal. Purbaya mengatakan skema pelunasan pinjaman tersebut akan dilakukan dalam jangka waktu enam tahun. Ia menilai risiko pembiayaan relatif kecil karena sebagian pembayaran angsuran bersumber dari dana desa.
“Kewajiban saya adalah membayar cicilan pinjaman KDKMP ke bank-bank Himbara, cicil 6 tahun clear jadi sudah ke situ. Risiko saya terbatas sekali karena sebagian kan dicicil dari uang dana desa, dua per tiga dari dana desa masuk situ,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Tunggu Proses Administrasi KCIC dari Danantara Sebelum Selesaikan Utang
Purbaya Tunggu Data BPJS Sebelum Putuskan Penghapusan Pajak JHT
Prabowo Pimpin Rapat Lima Jam Bahas Peran Koperasi Desa Merah Putih
DPR Kritik Pengelolaan Dana SAL di Himbara, Minta Purbaya Lebih Hati-hati