Polisi menangkap H alias Delon (42), terduga pembunuh Eka Yani (33), yang jasadnya ditemukan tinggal kerangka di Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Delon juga mengunggah kembali video viral penemuan kerangka korban ke akun Facebook miliknya demi mengelabui publik.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana membenarkan bahwa akun yang mengunggah video evakuasi korban itu adalah milik pelaku. "Betul (sosok pengunggah video) itu pelakunya," kata Dudi saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).
Delon mengunggah video penemuan kerangka Yani di kawasan perkebunan PT Indah Bumi Plantasi (IBP), Blok 17, Kampung Cimahi, Desa Sagaranten, sekitar dua hari sebelum penangkapan, atau pada Selasa (14/7/2026). Aksi pelaku tersebut langsung berbalik menjadi senjata makan tuan. Begitu polisi merilis identitasnya, unggahan video itu langsung diserbu warganet. Setidaknya ada 500 komentar kecaman dan ratusan tanda suka yang membanjiri postingan tersebut.
Ironisnya, unggahan video dari pelaku dilakukan pada hari yang sama saat keluarga korban tengah dirundung kecemasan. Pada Selasa (14/7/2026), keluarga Yani membuat laporan ke Polsek Sagaranten. Keluarga menaruh kecurigaan kuat bahwa kerangka manusia bersweater merah yang menghebohkan warga tersebut adalah Eka Yani. Perempuan asal Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, itu memang dilaporkan hilang kontak selama beberapa pekan terakhir.
Kecurigaan keluarga diperkuat oleh sejumlah tanda fisik yang ditunjukkan penyidik, mulai dari corak pakaian, seuntai rambut sambung, hingga struktur kawat gigi yang masih melekat pada rahang kerangka korban saat diidentifikasi di RS Bhayangkara.
Artikel Terkait
Kerangka Wanita di Hutan Sukabumi Teridentifikasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan
Warga Lumajang Tewas Diserang Celurit Orang Tak Dikenal saat Tidur
Kemensos Lakukan Asesmen Anak yang Kecanduan Bau Bensin di Sukabumi
Yatim Piatu di Sukabumi Kecanduan Hirup Bensin, Trauma Ditinggal Orang Tua Jadi Pemicu