Kerangka Wanita di Hutan Sukabumi Teridentifikasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

- Kamis, 16 Juli 2026 | 09:25 WIB
Kerangka Wanita di Hutan Sukabumi Teridentifikasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Polisi berhasil mengungkap misteri penemuan kerangka manusia di kawasan hutan jati Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Korban adalah seorang ibu empat anak yang tewas dibunuh, dan terduga pelaku kini telah diamankan.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi membenarkan bahwa jajarannya bersama tim gabungan berhasil mengidentifikasi korban dan menangkap pelaku. "Alhamdulillah, berkat kerja keras dan sinergi tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi bersama Unit Reskrim Polsek Sagaranten, identitas korban yang sebelumnya berstatus Mr X berhasil diungkap dan terduga pelaku telah diamankan," ujar Ilham, Kamis (16/7/2026).

Terduga pelaku berinisial H alias Delon (42) ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Sagaranten pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan pemeriksaan saksi.

Korban diketahui bernama Eka Yani (33), dalam rilis tertulis polisi berinisial E M, warga Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi. Jasadnya pertama kali ditemukan oleh seorang pekerja di kawasan perkebunan Kampung Cimahi, Desa Sagaranten, pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB dalam kondisi tinggal kerangka.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian merah dan kaus hitam milik korban, serta satu unit ponsel yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Kasus ini sempat viral di media sosial sebelum akhirnya terungkap.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags